Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jalan Berbayar, Dishub DKI: Perdanya Masih Dibahas dengan Komisi B

Kompas.com - 29/01/2023, 13:06 WIB
Muhammad Naufal,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengaku tengah fokus menyelesaikan penyusunan peraturan soal sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP).

Untuk diketahui, peraturan soal ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyusunan Raperda PL2SE kini tengah dibahas bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta.

"Jadi, kami berupaya untuk menyelesaikan regulasi dalam bentuk Perda, yang mana sekarang masih dalam pembahasan dengan Komisi B," katanya di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (29/2/2023).

Baca juga: Menengok Penerapan Sitem Jalan Berbayar Kota Lain dari Berbagai Negara, Mulai dari Oslo hingga Singapura

Menurut Syafrin, karena masih fokus menyusun Raperda itu, Dishub DKI Jakarta belum membahas soal teknologi yang akan diinstal di kendaraan bermotor/berbasis listrik untuk pemungutan biaya tarif layanan ERP.

"Untuk ERP, kami belum masuk ke teknologi, masih fokus pada penuntasan regulasi," ujarnya.

Syafrin menegaskan, Dishub DKI Jakarta akan mengikuti keputusan legislatif Jakarta terkait penerapan sistem jalan berbayar elektronik. Walaupun, ada sebagian masyarakat yang menolak penerapan ERP di Ibu Kota.

"Apapun keputusan dari dewan, kami dari Pemprov DKI Jakarta akan menindaklanjutinya," kata Syafrin.

Sebagai informasi, pada 25 Januari 2023, pengemudi ojek online (ojol) sempat berunjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta. Mereka menolak penerapan ERP di Ibu Kota.

Baca juga: Siap-siap, Pengendara Motor di Jakarta Juga Bakal Kena Tarif Jalan Berbayar atau ERP

Untuk diketahui, penyusunan Raperda PL2SE kini memasuki tahap penjelasan soal ERP oleh Dishub DKI Jakarta kepada Dishub DKI.

Penyusunan Raperda itu juga akan dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta pada Maret 2023.

Bapemperda DPRD DKI akan membahas penyusunan Raperda PL2SE bersama Dishub DKI.

Berdasarkan Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dishub DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Baca juga: Tanggapi Demo Ojol Tolak ERP, Heru Budi Sebut Penyusunan Aturan Jalan Berbayar Masih Lama

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com