Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Bus Persis Solo Dilempari Batu: 7 Pelaku Ditangkap, Polisi Ajak Semua Pihak Evaluasi Diri

Kompas.com - 30/01/2023, 07:51 WIB
Ellyvon Pranita,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

“Sudah diamankan tujuh orang, masih kami kembangkan (informasinya),” ujar Faisal.

Baca juga: 7 Terduga Pelempar Batu ke Bus Persis Solo Ditangkap, Kini Masih Diperiksa Polres Tangsel

Pihak Polres Tangsel tidak membeberkan identitas tujuh orang yang sudah ditangkap itu.

Bila nanti hasil pemeriksaan menunjukkan tujuh orang tersebut terbukti melemparkan batu, maka mereka bisa dikenakan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan bersama-sama terhadap barang dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Bahan evaluasi bersama

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, insiden pelemparan batu ke bus pemain Persis Solo di Tangerang itu bisa menjadi bahan evaluasi pengamanan berikutnya.

Trunoyudo mengatakan, usai mendapat laporan dari pihak Persis Solo, Polres Tangerang Selatan segera melakukan penyelidikan atas peristiwa ini.

"Tentu langkah ini menjadi suatu evaluasi juga, kejadian ini untuk pengamanan," ujar Trunoyudo, Minggu (29/1/2023).

"Evaluasi ini pada para pihak ya, tidak hanya kepolisian saja," tambah dia.

Baca juga: Bus Persis Solo Dilempar Batu di Tangerang, Polda Metro: Ajang Evaluasi Bersama

Menurut Trunoyudo, jika polisi melakukan pengamanan dengan optimal tetapi tidak didukung oleh berbagai pihak lainnya seperti pemain, official, sampai suporter, maka insiden seperti kemarin bisa saja terulang kembali.

Untuk itu, kata Trunoyudo, sangat penting bagi semua pihak dan individu untuk sadar akan ketertiban dan kebaikan bersama.

"Jadi jangan polisi terus (evaluasi), tapi kan para pihak semua juga harus mengevaluasi, baik para suporter kesebelasan, ini semua juga menjadi evaluasi," jelas dia.

"Para pihak terutama yang kami harapkan, Polri sudah memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan dalam hal ini, kalau tidak ada dukungan evaluasi dari para pihak, mau sampai kapan," imbuh Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror 'Debt Collector'

Resahnya Arya Naik JakLingko, Dapat Sopir Ugal-ugalan yang Tengah Diteror "Debt Collector"

Megapolitan
3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

3 Jenazah Korban Kebakaran Kapal di Muara Baru Diketahui Identitasnya

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas 'One Stop Service' untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tambah Fasilitas "One Stop Service" untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com