JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mengungkapkan, satu warga berkategori miskin ekstrem di ibu kota mengeluarkan uang sekitar Rp 11.633 per hari.
Berdasar data BPS DKI, warga Jakarta yang tergolong miskin ekstrem berjumlah 95.668 jiwa per Maret 2022.
Untuk diketahui, kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar yaitu kebutuhan makanan, air minum bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan, dan akses informasi yang tidak hanya terbatas pada pendapatan, tapi juga akses pada layanan sosial.
Baca juga: BPS DKI Ungkap 95.668 Warga Ibu Kota Tergolong Miskin Ekstrem
Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta Suryana berujar, dalam satu bulan, pengeluaran satu warga tergolong miskin ekstrem di bawah Rp 350.000.
"Jadi, orang akan terkategori sebagai penduduk miskin ekstrem kalau pengeluaran per kapita itu di bawah Rp 11.633 per hari," ujar Suryana di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).
"Secara akumulasi di bawah Rp 350.000 rupiah per kapita per bulan," sambung dia.
Suryana kemudian berujar berdasar penyampaian Heru Budi.
Kata dia, warga Ibu Kota seharusnya tak ada yang tergolong miskin ekstrem jika mereka menerima bantuan pengentasan kemiskinan dari eksekutif Jakarta.
Di satu sisi, ia mengakui bahwa BPS DKI masih menemukan warga Ibu Kota yang tergolong miskin ekstrem berdasarkan survei.
"Faktanya dari BPS masih menemukan, baik disurvei sosial ekonomi nasional, setiap tahunnya masih ada sampel-sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem," ujar dia.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.