TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pasukan gabungan menggerebek praktik prostitusi berkedok toko baju di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan penggerebekan dilakukan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.
Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi akan terus memgawasi praktik prostitusi yang dilarang oleh negara ini.
Baca juga: Tempat Prostitusi Berkedok Toko Baju di Tangsel Digerebek, 16 Orang Ditangkap
"Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi," ujar Galih, Selasa (31/1/2023).
Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan serupa di sekitarnya.
Polisi juga akan melibatkan pihak lainnya seperti Satpol PP untuk menindak praktik prostitusi di Tangsel.
"Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut," kata dia.
Baca juga: Polisi Bongkar Modus Prostitusi Lewat Grup Telegram dengan Tarif Layanan Capai Rp 4 Juta
Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan ada 16 orang yang ditangkap oleh petugas saat menggerebek tempat kejadian perkara (TKP) hari itu.
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sapta dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2023).
Ia menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan oleh warga yang merasa resah terkait prostitusi di ruko toko baju itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.