Rapat bersama tim internal dan eksternal untuk membahas penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan Hasya pun sudah dilaksanakan pada Selasa (31/1/2023) di Mapolda Metro Jaya.
Keluarga Hasya dilibatkan
Fadil mengungkapkan bahwa dirinya juga turut mengundang pihak keluarga Hasya untuk hadir dalam rapat. Hal itu dilakukan untuk mendengarkan masukan dan harapan dari pihak keluarga.
"Kami juga mengundang pihak keluarga melalui kuasa hukum, kemudian dari fakultas fisip UI, Namun sampai dengan diskusi selesai belum hadir," ujar Fadil kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Untuk itu, Fadil memerintahkan jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya agar mengagendakan pertemuan dengan keluarga Hasya pada waktu lain.
Baca juga: Kapolda Metro: Keluarga Hasya Absen Rapat Bersama Penanganan Kasus Kecelakaan
Fadil juga meminta bantuan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memfasilitasi pertemuan dengan keluarga almarhum mahasiswa Universitas Indonesia itu.
"Mungkin juga bisa melalui Kompolnas supaya apa yang menjadi harapan dan menjadi ganjalan bagi pihak keluarga bisa kami dengarkan," kata Fadil.
Rekomendasi untuk penyidik
Dalam rapat yang digelar pada Selasa kemarin, Kompolnas menyampaikan rekomendasinya kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Salah satunya, meminta penyidik menganalisis kondisi Hasya di lokasi kejadian sesaat setelah mengalami kecelakaan bersama tim ahli.
"Kami dari Kompolnas sarankan untuk ada pemeriksaan ahli. Kalau orang selama 30 menit dibiarkan dalam kondisi seperti itu, dibanding kalau langsung ditolong dan bawa ke rumah sakit itu bagaimana," kata Benny.
Baca juga: Keluarga Ungkap Pensiunan Polri Tak Minta Maaf Usai Tabrak Mahasiswa UI Hasya
Penyidik, kata Benny, harus berkoordinasi dengan dokter yang pertama kali memeriksa Hasya setelah dievakuasi ke rumah sakit.
Hal itu untuk mengetahui bagaimana kondisi Hasya jika langsung mendapatkan pertolongan pertama pada saat kecelakaan.
"Jadi nanti kaitannya dengan visum kemudian dengan dokter yang meriksa pertama ketika datang korban ini," jelas Benny.
Sementara itu, Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri Kombes Hotman Sirait meminta penyidik Polda Metro Jaya untuk tidak monoton saat menyelidiki ulang kasus kecelakaan Hasya.
Hotman mengingatkan penyidik agar tidak hanya mengandalkan keterangan saksi-saksi, khususnya rekan korban yang berkendara di belakang Hasya.
"Tetapi juga olah dengan traffic accident analisis digital, dengan alat scanner itu," ujar Hotman kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Dengan begitu, kata Hotman, penyidik bisa menghitung kecepatan kendaraan sebelum kecelakaan secara pasti, berdasarkan kerusakan-kerusakan yang ditimbulkan.