JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Muhammad Hasya Attalah tidak tampak dalam rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang dilakukan Polda Metro Jaya pada Kamis (2/2/2023).
Menurut pantauan Kompas.com, sejak rekonstruksi ulang dimulai sekitar pukul 10:50 WIB, tak ada satu pun perwakilan keluarga Hasya yang hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Padahal, Polda Metro Jaya telah memberikan undangan resmi kepada keluarga Hasya untuk mengikuti rekonstruksi ulang yang digelar di Jalan Raya Srengseng Sawah.
Hasya merupakan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas di Jalan Raya Srengseng Sawah pada 6 Oktober 2022 lalu.
Ia terlindas kendaraan roda empat yang dikemudikan AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono dari arah berlawanan.
Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi, Mahasiswa UI Hasya Terlindas Mobil Pajero Milik Pensiunan Polri
Tim Advokasi keluarga Hasya, Gita Paulina saat dihubungi, Kamis (2/1/2023), mengaku pihaknya memang tak hadir ke rekonstruksi karena bukan menjadi fokus mereka.
Sebab, tujuan utama keluarga dan kuasa hukumnya saat ini mengenai pencabutan status tersangka Hasya.
"Kami saat ini fokusnya adalah pencabutan status tersangka dari Hasya sehingga kami lebih memfokuskan pada kegiatan-kegiatan untuk upaya hukum tersebut," kata dia.
Di lain sisi, Eko justru tampak di TKP. Eko yang merupakan pengemudi mobil Pajero Sport memerankan langsung seluruh adegan rekonstruksi ulang.
Total ada 9 adegan dalam rekonstruksi ulang. Eko mulai memainkan perannya pada adegan ke-6.
Adegan tersebut menggambarkan sosok Eko yang turun dari mobilnya.
Ia lantas menghampiri Hasya yang tergeletak di tengah jalan dan memindahkannya ke pinggir.
Rekonstruksi ulang ini menjadi salah satu langkah awal untuk menyelidiki ulang kasus tabrakan maut itu.
Baca juga: Rekonstruksi Ulang Bakal Ungkap Siapa yang Lalai, Hasya atau AKBP (Purn) Eko?
Penyelidikan ulang dilakukan atas perintah Kapolda Metro Jaya, merespons sejumlah pihak yang tak puas dengan hasil penyelidikan sebelumnya.
Dalam penyelidikan sebelumnya, polisi menetapkan Hasya yang tewas tertabrak sebagai tersangka.
Hasya dianggap lalai mengendarai sepeda motor hingga terjatuh dan kemudian tertabrak oleh kendaraan yang dikemudikan AKBP (purn) Eko.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.