JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil ambulans yang membawa mahasiswa Universitas Indonesia (UI) M Hasya Atallah tiba 30 menit setelah insiden kecelakaan terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hasya tewas setelah ditabrak mobil Mitsubishi Pajero yang dikemudikan oleh AKBP (purn) Eko Setia BW.
Waktu kedatangan mobil ambulans itu terungkap saat polisi menggelar rekonstruksi kasus kecelakaan maut tersebut pada Kamis (2/2/2023) siang.
Baca juga: Diundang Polisi, Keluarga Mahasiswa UI Hasya Tak Hadiri Rekonstruksi Ulang Kecelakaan
Kedatangan ambulans merupakan adegan kesembilan dalam rekonstruksi. Adapun adegan sebelumnya, Hasya yang tergeletak di tengah jalan sempat dibantu oleh Eko.
"Adegan kesembilan, pengemudi dan juga warga yang ada di sekitar TKP, terutama pengemudi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan ambulans datang," ujar salah satu polisi yang ikut dalam rekonstruksi.
Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.
Baca juga: Terungkap dalam Rekonstruksi: Mahasiswa UI Hasya Terlindas Mobil Pajero Milik Pensiunan Polri
Polisi menyatakan, Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.
Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Dalam SP2HP itu, dilampirkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.
Keputusan polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka pun menuai polemik. Karena itu, Polda Metro Jaya menyelidiki ulang kasus kecelakaan tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.