JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan pengiriman enam pekerja migran ilegal ke Timur Tengah.
Hal ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Agustinus Gatot Hermawan.
"BP2MI telah menyelamatkan enam orang calon PMI yang diduga, menurut pengakuan mereka, akan diberangkatkan ke negara Timur Tengah, khususnya ke Arab Saudi," ungkap dia di Kantor UPT BP2MI DKI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: BP2MI: 8 dari 11 Korban Penipuan Wowon dkk Diduga TKW Ilegal
Adapun lima calon PMI ilegal berasal dari Kupang, Nusa Tenggara Timur, dan satu orang dari Cianjur, Jawa Barat.
Agustinus menuturkan, mereka diiming-imingi gaji sebesar 1.500 Riyal setara dengan Rp 6 juta per bulan.
Pihak keluarga pun diberi uang sebesar Rp 2 juta oleh penyalur untuk semakin memikat para korban.
Agustinus mengatakan, para calon PMI ilegal tidak mengalami kerugian selama menunggu dikirim ke Timur Tengah.
"Memang belum ada (kerugian) karena mereka memang tidak dipungut biaya ke sini, dibayarin semua," kata Agustinus.
"Mereka justru dikasih uang, tetapi kan mereka akan diberangkatkan secara ilegal. Itu kerugiannya ya," imbuh dia.
Agustinus mengungkapkan, pihaknya menggerebek sebuah tempat penampungan di Kedunghalang, Kota Bogor, Rabu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.