JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi melibatkan dua pakar dalam rekonstruksi ulang kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah, yaitu pakar hukum dan transportasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membeberkan kedua pakar tersebut sengaja dihadirkan demi menguak fakta baru.
Selain itu, kehadiran pakar-pakar tersebut diharapkan mampu memberikan rekomendasi dan penguatan atas insiden kecelakaan yang menewaskan Hasya.
"Polri khususnya Polda Metro Jaya berupaya untuk memberikan kepastian hukum. Oleh karena itu, kami menghadirkan Bidkum dan Bidpropam dari internal. Sedangkan, dari eksternal ada pakar hukum dan pakar transportasi," ujar Trunoyudo di Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang terletak di Jalan Raya Srengseng Sawah, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Usai Menabrak, Pensiunan Polisi Bantu Pindahkan Tubuh Hasya ke Tepi Jalan, tapi Tak Bawa ke RS
"Dengan kehadiran pihak-pihak tersebut, rekonstruksi ini diharapkan menjadi rekomendasi untuk penguatan data-data yang sudah dilakukan penyidik laka," sambungnya.
Pakar transportasi yang mengikuti rekonstruksi itu, Tri Cahyono, menilai insiden yang menewaskan Hasya tidak serta-merta merupakan kesalahan penabrak. Dalam hal ini adalah AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.
Menurut Tri, lebar jalan dan kondisi alam juga memiliki andil besar dalam kecelakaan ini.
"Saat insiden terjadi kita harus lihat kondisi alam, di mana ada genangan karena hujan dan peristiwa terjadi pada malam hari," kata Tri.
"Lebar jalan yang kurang mumpuni juga bisa menjadi faktor. Apalagi lebarnya kurang dari lima meter. Diperparah dengan adanya drainase air yang membuat psikologi pengendara malas melewati jalan tersebut," kata Tri yang juga dosen di UI.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.