BOGOR, KOMPAS.com - Wanita paruh baya berinisial CV (39) di Bogor, Jawa Barat, diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap 106 calon jemaah umrah.
Polisi telah menetapkan CV sebagai tersangka dan menjebloskannya ke balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso menyebut total kerugian dalam kasus tersebut mencapai Rp 1,8 miliar.
"Modusnya dengan menawarkan biaya perjalanan umrah murah. Karena itu banyak korban yang tergiur," kata Bismo, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Saat Pencinta Musik Rock Buka Bisnis Travel Umrah, Libatkan Pas Band untuk Promosi...
Bismo menuturkan, aksi pelaku diketahui setelah seorang selegram bernama Elsya Sandra membuat laporan kepolisian. Ia mengaku telah menjadi korban penipuan.
Bismo mengatakan, dari pengakuan korban, dirinya dijanjikan diberangkatkan pada Desember 2022. Namun, kenyataannya janji tersebut tak kunjung ditepati.
"Untuk pelapor kerugiannya Rp 200 juta, semula mendaftar untuk 11 orang. Yang bersangkutan sudah melunasi pada Agustus-November dan dijanjikan diberangkatkan bulan Desember kemarin. Tapi sampai sekarang tak ada kepastian," ungkap Bismo.
Ia melanjutkan, dari hasil penyelidikan, petugas lalu mengamankan pelaku di kediamannya di wilayah Sentul, Kabupaten Bogor.
Hasil pemeriksaan, diketahui ada ratusan korban lainnya yang juga dijanjikan hal serupa oleh pelaku.
“Kita amankan pelaku dan kita interogasi. Ternyata ada 106 orang lainnya yang juga belum diberangkatkan. Walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga," beber Bismo.
Barang bukti yang turut disita dari kasus tersebut berupa print out rekening koran, bukti percakapan, buku rekening, setifikat vaksin, ID card, paspor korban, dan perlengkapan untuk umrah.
"Atas perbuatannya pelaku ditahandijerat Pasal 372 junto 378 KUHP ancaman empat tahun penjara," pungkas Bismo.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.