JAKARTA, KOMPAS.com - M Dede Solehudin (35), salah satu tersangka kasus pembunuhan dan penipuan yang merupakan komplotan Wowon Erawan (60), mengungkapkan bahwa dia memakai uang dari hasil penipuan untuk memancing.
Uang itu merupakan imbalan dari Wowon alias Aki Banyu, karena Dede telah membawa para tenaga kerja wanita (TKW) untuk ditipu.
"Uang yang dipegang kurang lebih sudah Rp 100 juta. Itu dipakai untuk mancing," ungkap Dede saat diwawancarai di Mapolda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).
Baca juga: Penyesalan Dede Solehudin, Bertahun-tahun Ditipu Wowon hingga Rela Membunuh dan Minum Kopi Beracun
Dede mengatakan, uang senilai Rp 100 juta itu merupakan akumulasi imbalan yang diterimanya.
Wowon dkk biasanya mendapatkan uang Rp 3 juta-Rp 4 juta dari setiap korban. Dede menerima imbalan uang paling sedikit Rp 1 juta.
"Kalau misalnya dapat Rp 4 juta, itu dipotong Rp 1 juta, yang ke Wowon itu Rp 3 juta," ujar Dede.
Nominal lebih besar akan diterima oleh Wowon dan disimpan di lemari rumah Wowon.
Baca juga: Alasan Dede Solehudin Jadi Pengikut Wowon: Ingin Punya Harta Berlimpah dan Sukses
Dede mengatakan, Wowon mengambil uang dengan nominal lebih besar untuk keperluan spiritualnya dengan Aki Banyu.
Padahal, Aki Banyu merupakan tokoh fiktif yang diciptakan sendiri oleh Wowon.
"Kata Wowon, biar dimainin (digandakan) dulu, katanya ditaruh di lemari. Enggak pernah ditunjukkan hasilnya," kata Dede.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.