JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menegaskan, warga tetap bisa membuat laporan ke pos polisi terdekat, meski pos polisi dalam keadaan kosong.
Hal itu disampaikan Ade dalam acara "Guyub Ketua Rukun Warga dengan Ketua RW Sewilayah Jakarta Selatan" di Bellagio Boutique Mall, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (5/2/2023).
Ia menanggapi keluhan seorang ketua Rukun Warga (RW) yang mengatakan, pos polisi di kawasannya tidak memiliki anggota kepolisian.
Baca juga: Polisi Kerahkan 11 Tim Patroli di Jam Rawan Tawuran di Jaksel
Ade mengakui, pos polisi di wilayahnya kerap kali kosong karena hanya ada satu sampai dua petugas yang berjaga.
Petugas itu pun kerap berpatroli sehingga pos polisi menjadi kosong.
"Jadi, di Pos Polisi atau Polsub Sektor itu anggotanya memang hanya satu atau dua," kata dia
"Petugas Pos Polisi ini kan tidak hanya stand by, tapi dia mobile. Dengan personel yang ada, mereka mobile dan stand by juga," sambung Ade.
Baca juga: Ratusan Kasus Kejahatan di Jaksel Sepanjang 2022, dari Curanmor hingga Tawuran
Meski demikian, Ade menegaskan, warga bisa membuat laporan ke pos polisi meski tak menemukan petugas di sana.
Menurut dia, umumnya di setiap pos polisi tertera nomor ponsel Kepala Pos Polisi atau anggota yang bertugas.
Sehingga, siapa pun boleh menghubungi nomor tersebut jika sedang ada keperluan, dan kebetulan tidak ada anggota kepolisian yang berjaga.
"Artinya, ketika Pos Polisi dalam keadaan kosong, kami juga tetap masih bisa melakukan kegiatan pelayanan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.