Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih yang Patok Lahan di Depan Rumah Tetangganya Sendiri

Kompas.com - 08/02/2023, 14:06 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya akan menelusuri dugaan tindak pidana yang dilakukan anggota Provost Polsek Jatinegara, Brigadir Kepala (Bripka) Madih.

Belakangan, kelakuan Madih dikeluhkan tetangganya sendiri karena membuat resah. Madih diduga telah memasuki pekarangan rumah warga tanpa izin dan membangun pos keamanan di sana.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Bripka Madih dilaporkan dengan Pasal 167 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang memasuki pekarangan tanpa izin.

Baca juga: Tuduhan Pemerasan Bripka Madih yang Tak Terbukti dan Berujung Permintaan Maaf

"Nanti konstruksinya berkembang menjadi perbuatan tidak menyenangkan karena membawa kelompok massa," kata Hengki, dilansir dari TribunJakarta.com, Rabu (8/2/2023).

"Kami juga akan cek masyarakat ini, apakah punya legal standing atau alas hak untuk menuntut Bripka Madih," tutur Hangki lagi.

Menurut Hengki, pemasangan patok berupa plang di suatu lahan harus lebih dulu mendapatkan izin dari pengadilan. Hal itu, kata dia, biasa dilakukan penyidik apabila ingin memasang plang terhadap objek tidak bergerak.

"Ini harus mendapat izin pengadilan terlebih dahulu. Izin penyitaan terhadap barang yang tidak bergerak dapat izin penetapan pengadilan baru kami pasang plang," tutur Hengki.

Lebih lanjut, Hengki berujar polisi akan mengecek legal standing yang dimiliki Madih saat memasang patok di depan rumah Soraya yang merupakn tetangganya.

Baca juga: Polisi Pastikan Tidak Ada Pemerasan terhadap Bripka Madih atas Laporan Penyerobotan Lahan pada 2011

"Kami akan cek Bripka Madih punya alas hak atau tidak, baik terhadap laporan yang ini. Dan sisi lain, masyarakat punya alas hak atau tidak," ujar Hengki.

Soraya sebelumnya menceritakan detik-detik saat anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih memasang patok depan rumahnya pada 31 Desember 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

Soraya mengungkapkan, Bripka Madih datang bersama rombongan yang berjumlah 10 orang.

"Sekitar 10 orang ada. Karena ada yang menggali dan membawa balai-balai. Itu kan besar ya, dari baja ringan," ungkap Soraya.

Dari dalam rumah, Soraya mendengar Madih mengatakan lahan yang dipatok merupakan milik seseorang bernama Tongek. Ia pun mengaku ketakutan pada rombongan Madih yang memasang patok.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Telusuri Unsur Pidana Bripka Madih Pasang Patok di Depan Rumah Warga Bekasi. (Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos aka Abdul Qodir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com