JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan uji coba penutupan 27 titik putar balik (u-turn) di Ibu Kota mulai Juni 2023.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, penutupan putar balik itu dilakukan sebagai upaya mengurangi kemacetan di Ibu Kota.
"Paling lambat itu Juni 2023. Iya, ada kajian dan evaluasi pasti. Hasil kajian kami lakukan simulasi menggunakan software transportasi. Kemudian kami implementasikan," ujar Syafrin, Rabu (8/2/2023).
Menurut Syafrin, penutupan putaran balik yang ada di Jakarta itu akan dilakukan secara bertahap. Hasilnya akan dievaluasi secara berkala.
Baca juga: Pak Ogah Tak Setuju Penutupan U-Turn di Jakarta: Banyak yang Cari Makan dari Sini
"Kami evaluasi secara rutin. Namun demikian, tetap keutamaannya adalah bukan dalam tantanan waktu tempuh, tapi pergerakan yang sifatnya hanya berpindah arah," kata Syafrin.
Syafrin berujar, putaran balik atau u-turn menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan cukup tinggi di Jakarta. Hal itu jadi landasan 27 titik putaran balik akan ditutup.
"Keberadaan u-turn cukup tinggi memengaruhi pergerakan," ujar Syafrin, Rabu.
Menurut Syafrin, kemacetan kerap terjadi karena kendaraan yang memutar balik biasanya memakan sebagian badan jalan sehingga menghambat laju kendaraan yang lain.
"Begitu kendaraan akan berputar biasanya manuver itu akan memakan setengah lajur. Jika dia ke kanan, otomatis kiri jalan (sebagian tertutup)," kata Syafrin.
Syafrin sebelumnya mengatakan, penutupan putar balik jalan merupakan langkah mendesak yang harus segera dilakukan untuk mengatasi kemacetan Ibu Kota.
Sebagai permulaan, putaran balik akan ditutup dengan water barrier sepanjang masa uji coba selama tiga bulan ke depan, terhitung Juni 2023.
"Sementara dengan water barrier dulu sambil kami evaluasi setelah itu dalam tiga bulan. Setelah fix, bisa ditutup baru dilakukan secara permanen," kata Syafrin.
Berikut 27 titik putaran balik di Jakarta yang akan ditutup:
Wilayah Jakarta Pusat
1. Jalan Garuda (Wuling Motor)
2. Jl. Palmerah Utara (Apotik Bundaran Slipi)
3. Jl. Sukarjo Wiryopranoto (BNI Sawah Besar)
4. Jl. Pejompongan (Menara BNI)
Wilayah Jakarta Selatan
1. Jl. Raya Pasar Minggu (Perumahan Sat Brimobda)
2. Jl. Pakubuowo VI (Jl. Martimbang II)
3. Jl. Raya Pasar Minggu (Halte H. Samali)
4. Jl. RC Veteran Raya (Pom Bensin Pertamina)
5. Jl. Raya Ciledug (Bank Mega & BSI)
6. Jl. Pangeran Antasari (Simpang H. Naim II dan H. Naim III)
Baca juga: Atasi Macet, 27 U-turn di Jakarta Bakal Ditutup, 7 Jalan Dibikin Satu Arah
Wilayah Jakarta Utara
1. Jl.Danau Sunter Utara Indomaret Danau Sunter Utara 33
2. Jl. Mitra Bahari Apartemen Mitra Bahari
3. Jl.Yos Sudarso (On Ramp Masuk Tol Sunter)
Wilayah Jakarta Timur
1. Jl. Raya Bekasi (Halte Ujung Menteng)
2. Jl. I Gusti Ngurah Rai (Halte Cipinang)
3. Jl. DI Panjaitan (Kecamatan Jatinegara)
4. Jl. DI Panjaitan (Pos Pemadam)
5. Simpang Jl. Kapin Raya
6. Jl. Kayu Putih Raya (Simpang Pulo Nangka Timur)
Wilayah Jakarta Barat
1. Jl. Daan Mogot (Casa Jardin)
2. Jl. Daan Mogot (Victoria Residence)
3. Jl. Palmerah Utara (Regina Pacis)
4. Jl. Palmerah Utara (Playfield Court)
5. Jl. Kembangan Raya (Neo Hotel)
6. Jl. Kembangan Raya (Sebelum TL)
7. Jl. Outer Ring Road (Pos Polisi)
8. Jl. KH Moh Mansyur (TL Jembatan Lima Roxy)
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.