Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bapemperda DPRD DKI Perkirakan ERP Tak Diterapkan Tahun Ini

Kompas.com - 09/02/2023, 13:16 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DRPD DKI Jakarta memperkirakan sistem jalan berbayar elektronik (electronic road pricing/ERP) tak diterapkan di Ibu Kota pada 2023.

Untuk diketahui, sistem ERP secara umum tercantum dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengaturan Lalu Lintas Secara Elektronik (PL2SE).

"Ada kemungkinan, ada kemungkinan (ERP tidak diterapkan tahun 2023)," tutur Ketua Bapemperda Pantas Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (9/2/2023).

"Karena kan ada perubahan judul juga, bukan semata-mata ERP, tapi PL2SE," sambungnya.

Baca juga: Heru Budi: Penerapan ERP di Jakarta Masih Jauh...

Ia menyebut Bapemperda DKI Jakarta lebih dulu membahas penyusunan Raperda Rencana Induk Transportasi (RIT), sebelum membahas Raperda PL2SE.

Menurut Pantas, pembentukan Raperda RIT kini masih dibahas oleh panitia khusus (Pansus) RIT.

Katanya, Pansus RIT diketuai Rani Mauliani selaku wakil ketua DPRD DKI Jakarta.

Karena hendak membahas Raperda RIT terlebih dahulu, penerapan ERP yang tercantum dalam Raperda PL2SE bisa jadi tak terlaksana pada tahun ini.

Baca juga: Gelombang Unjuk Rasa Tolak ERP, Massa Ojol Gelar Aksi di Balai Kota hingga Rencana Penarikan Raperda

"Ada raperda RIT dulu. Nah, raperda RIT ini kami pansus-kan. Jadi, harapannya biar terintegrasi semua. Pansus RIT ini ketuanya Bu Rani," ucap dia.

"Kenapa ada pansus, untuk memantapkan sistem transportasi kita saja," sambungnya.

Untuk diketahui, pengemudi ojek online (ojol) bersikeras menolak penerapan ERP di Ibu Kota.

Mereka dua kali menggelar unjuk rasa, yakni pada 25 Januari dan 8 Februari 2023.

Pada 25 Januari 2023, pengemudi ojol berunjuk rasa di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Lalu, pada 8 Februari 2023, pengemudi ojol berunjuk rasa di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.

Pada intinya, pengemudi ojol itu menolak penerapan ERP karena sanak saudara mereka tetap dikenai tarif layanan jalan berbayar elektronik.

Sebagai informasi, berdasar Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan setiap hari mulai pukul 05.00 WIB-22.00 WIB.

Usulan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, pengendara kendaraan yang melewati ERP akan dikenai tarif Rp 5.000-Rp 19.000.

Dalam Raperda PL2SE, ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com