Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Pancoran Buntu Datangi Balai Kota, Minta Pemprov DKI Tak Gusur Mereka

Kompas.com - 10/02/2023, 12:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah warga Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan, didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) mendatangi Balai Kota DKI Jakarta pada Jumat (10/2/2023) pagi.

Mereka datang untuk mengadukan masalah sengketa lahan antara PT Pertamina dan warga Pancoran Buntu II yang hingga kini belum selesai.

"Kami melayangkan surat permohonan serta perlindungan hukum, lalu desakan ke Pemprov DKI Jakarta untuk tidak menggusur paksa warga Pancoran Buntu II," ujar pengacara publik LBH Jakarta Jihan Fauziah, Jumat.

Baca juga: Pergub Penggusuran Disebut Jadi Kendala Sengketa Lahan Pancoran Buntu II, Ini Alasannya...

Tuntutan dan permohonan perlindungan itu disampaikan atas dasar terbitnya nota dinas nomor 1565/-073.6 perihal permohonan penertiban lahan oleh PT Pertamina (persero), yang didasari oleh Pergub DKI Jakarta Nomor 207 Tahun 2016 tentang Penertiban Pemakaian atau Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak.

Selain itu, ada aduan dari PT Pertamina kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta soal perkara Pancoran Buntu II yang disebut untuk menegakkan Pergub DKI Nomor 207 Tahun 2016.

"Pertama, Pemprov DKI memiliki kewajiban untuk memberikan perlindungan kepada warga Pancoran Buntu II dan mencegah keberulangan penggusuran paksa sepihak dan tindak kekerasan," kata Jihan.

Baca juga: Penertiban Lahan di Pancoran Buntu II Mandek, Pertamina Mengadu ke Balai Kota DKI

Tuntuan kedua dari warga Pancoran Buntu II, yakni meminta Pemprov DKI tidak menggusur paksa sepihak tanpa adanya perintah dari pengadilan.

"Ketiga, Pemprov DKI Jakarta wajib memberikan hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Pancoran Buntu II. Hal ini sebagaimana secara tegas diatur UU HAM dan Komentar Umum Nomor 4 Tahun 1999 tentang Perumahan," kata Jihan.

Sebelumnya, PT Pertamina mengadukan masalah sengketa lahan itu kepada Pemprov DKI pada 24 Oktober 2022.

Kemudian, PT Pertamina kembali mendatangi Balai Kota DKI Jakarta, 22 November 2022, untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

Baca juga: Sengketa Lahan Pancoran Buntu II Berlanjut, Pemkot Optimistis Bisa Amankan Lahan Negara

Koordinator Penanggung Jawab Pemulihan Aset Pertamina Trading Consultant Aditya Karma saat itu berujar, Pemprov DKI tengah mengkaji aduan tersebut dan mencari solusi terbaik untuk sengketa lahan Pancoran Buntu II.

Sebab, aturan yang berkaitan dengan sengketa lahan, yaitu Pergub Nomor 207 Tahun 2016, sempat dipersoalkan oleh eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Anies diketahui hendak mencabut pergub tersebut. Namun, pemerintah pusat menolak pengajuan pencabutan Pergub 207 Tahun 2016.

Aditya melanjutkan, kini pihaknya tengah menunggu apakah Pemprov DKI hendak menggusur warga yang masih berada di Pancoran Buntu II menggunakan Pergub 207 Tahun 2016 atau melakukan proses pendekatan lainnya.

"Ini semata-mata hanya menunggu kebijakan paling baru dari Pak Penjabat Gubernur (Heru Budi Hartono). Apakah mau langsung direspons dengan aturan Pergub Nomor 207 atau akan ada revisi, dan sebagainya, itu yang ditunggu," kata Aditya.

Baca juga: Cerita Warga Soal Polemik Sengketa Lahan Pancoran Buntu, Berawal dari 2 Orang yang Mengaku Ahli Waris

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

[POPULER JABODETABEK] Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas | Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh

Megapolitan
Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Rute Bus Tingkat Wisata Transjakarta BW2

Megapolitan
Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Cara ke Mall Kelapa Gading Naik Kereta dan Transjakarta

Megapolitan
Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Ayah di Jaktim Setubuhi Anak Kandung sejak 2019, Korban Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Sempat Tersendat akibat Tumpahan Oli, Lalu Lintas Jalan Raya Bogor Kembali Lancar

Megapolitan
Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Ibu di Jaktim Rekam Putrinya Saat Disetubuhi Pacar, lalu Suruh Aborsi Ketika Hamil

Megapolitan
Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Komnas PA Bakal Beri Pendampingan Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Penanganan Kasus Pemerkosaan Remaja di Tangsel Lambat, Pelaku Dikhawatirkan Ulangi Perbuatan

Megapolitan
Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Pendaftaran PPDB Jakarta Dibuka 10 Juni, Ini Jumlah Daya Tampung Siswa Baru SD hingga SMA

Megapolitan
Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com