JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik sekaligus peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel, mengimbau majelis hakim untuk berhati-hati ketika memvonis Ferdy Sambo.
Reza menilai hukuman yang terlalu ringan dapat menjadi bumerang di kemudian hari. Pasalnya, Sambo diklaim memiliki harta segudang.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa eks Kadiv Propam Polri itu bisa membeli hukum dari balik jeruji besi.
Baca juga: Apa Jadinya Bila Ferdy Sambo dan Putri Tak Divonis Hukuman Terberat?
"Sambo itu kabarnya punya kekayaan luar biasa. Di tengah atmosfer penegakan hukum yang morat-marit seperti sekarang, terpidana yang punya kekuatan finansial dapat membeli hukum dan melakukan berbagai aksi pidana dari dalam penjara," ujar Reza pada Minggu (12/2/2023).
Oleh karena itu, Reza menyarankan kepada majelis hakim untuk menjatuhkan Sambo hukuman semaksimal mungkin. Jika perlu, Sambo bisa dihukum mati agar tidak berkutik.
"Di samping, idealnya, hartanya dirampas, terdakwa juga harus dicegah agar tidak merusak hukum lebih jauh lagi dari balik jeruji besi. Pada titik itulah, lewat putusannya, majelis hakim dapat berkontribusi bagi Indonesia agar lebih aman," kata Reza.
"Hukuman mati merupakan opsi yang tepat untuk maksud-maksud tersebut," tegas dia.
Baca juga: Pengamat: Kalau Mau Naik Kelas, Hakim Sidang Sambo Harus Beri Hukuman Maksimal
Sidang vonis Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Selain itu, Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo turut menjalani sidang vonis di waktu yang bersamaan.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Sambo dituntut hukuman pidana penjara seumur hidup dalam dua kasus oleh jaksa penuntut umum.
Sementara itu, Putri dituntut dengan hukuman yang lebih ringan. Jaksa penuntut umum menuntut Putri dengan kurungan penjara selama delapan tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.