Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Mencekam Saat Sopir Fortuner "Ngamuk" dan Rusak Mobil Sopir Taksi "Online" secara Membabi Buta di Senopati

Kompas.com - 14/02/2023, 07:24 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Situasi mendadak mencekam saat seorang pengemudi mobil Toyota Fortuner tiba-tiba menyerang seorang sopir taksi online bernama Ari Widianto (38) pada Minggu (12/2/2023) dini hari.

Penumpang bernama Helena Christine mengaku takut dan syok saat sopir Fortuner Giorgio Ramadhan atau GR (24) menabrak mobil taksi online yang ia tumpangi pagi itu.

"Takut dan syok. Saya tidak pernah berada dalam situasi itu sebelumnya. Jujur kemarin takut banget," ungkap Helena usai diperiksa sebagai saksi di Polres Metro Jakarta Selatan.

Saat itu, Helena menganggap Giorgio dalam keadaan setengah sadar sehingga tak mampu mengemudikan mobilnya dengan baik. Hal itu juga disinyalir menjadi penyebab emosi Giorgio meluap.

Baca juga: Tolak Ganti Rugi dari Pengemudi Fortuner Usai Rusak Taksi Online di Senopati, Kuasa Hukum: Segera Tahan Pelaku

Wanita berusia 34 tahun itu mengungkap dirinya mengorder taksi online untuk pulang ke apartemennya di bilangan Mampang.

Namun saat menaiki taksi online di bilangan Senopati, Honda Brio yang dinaiki Helena justru diserempet dan ditabrak Giorgio.

Penumpang histeris

Penumpang taksi online, Helena Christine, usai diperiksa Kepolisian Metro Jakarta Selatan usai Honda Brio yang dinaiki ditabrak sopir Fortuner pada Senin (13/2/2023) dini hari. KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Penumpang taksi online, Helena Christine, usai diperiksa Kepolisian Metro Jakarta Selatan usai Honda Brio yang dinaiki ditabrak sopir Fortuner pada Senin (13/2/2023) dini hari.

Pengacara sopir taksi online Ari Widianto (48), Manda Berinandus, mengungkapkan, seorang penumpang yang duduk di kursi belakang mobil Honda Brio berteriak histeris saat kejadian.

"Klien kami menjemput perempuan berinisial H di bilangan Senopati sebelum insiden tersebut. Perempuan itu lantas berteriak histeris ketika sopir Fortuner merusak mobil Honda Brio yang ditumpangi," kata Manda, Senin.

Terjebak dalam situasi mencekam, Ari saat itu melarang Helena untuk keluar dari mobil. Hal itu dilakukan, kata Manda, lantaran Giorgio saat itu tengah mengamuk secara membabi buta.

Baca juga: Airsotf Gun yang Digunakan Pengemudi Fortuner untuk Rusak Mobil Taksi Online Hanya Mainan, Dibeli di Toko Daring

Tidak hanya itu, Manda juga bertanya-tanya lantaran Fortuner yang dikemudikan Giorgio kondisinya lebih buruk ketimbang mobil kliennya yang ditabrak.

Kap mobil Fortuner milik Giorgio diketahui rusak parah. Radiator mobil berwarna hitam itu bahkan tak lagi bisa digunakan.

Padahal, mobil Brio yang dikendarai Ari hanya penyok di bagian pintu kanan sebelah depan. Itu pun penyok yang timbul tidak separah kondisi kap depan mobil Giorgio.

"Saya baru lihat kondisi terbaru mobil (Fortuner), saya bingung bisa rusak parah seperti itu bila dibandingkan dengan mobil klien kami," kata Manda.

Dipastikan tidak dalam keadaan mabuk

Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan saat ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Sopir Fortuner Giorgio Ramadhan saat ditetapkan sebagai tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023)

Polisi memastikan, sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24) tak dalam kondisi mabuk saat merusak taksi online serta mengancam sopir dan penumpangnya pada Minggu (12/2/2023).

Baca juga: Penumpang Taksi “Online” Ceritakan Situasi Mencekam Saat Mobil yang Ia Naiki Dirusak Pengemudi Fortuner

"Tidak. Tersangka melakukan hal itu dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Senin (13/2/2023) malam.

Menurut polisi, Giorgio melakukan aksi kekerasan tersebut didorong oleh rasa emosi akibat berselisih paham dengan pengemudi taksi online.

Giorgio sendiri kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas aksinya merusak mobil taksi online milik Ari Widianto (38) yang disertai dengan ancaman kekerasan.

Pemuda yang baru lulus kuliah serta baru magang di salah satu perusahaan itu disangka dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang milik orang lain dengan ancaman hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Selain itu, ia juga disangka Pasal 335 ayat 1 KUHP tentang ancaman kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara atau pidana denda paling banyak Rp 4,5 juta.

Baca juga: Kronologi Sopir Fortuner Mengamuk ke Taksi Online di Senopati Versi Polisi

Kronologi

Peristiwa itu berawal dari sopir taksi online bernama Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S dengan mobil Honda Brio kuning.

Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dengan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.

Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari. Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar Fortuner Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.

Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Ia melewati mobil Ari lalu berputar arah untuk mengejarnya. Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza.

Di jalan satu arah tersebut, ia mengadang mobil Ari. Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari.

Baca juga: Ini Identitas Pengemudi Fortuner yang Rusak Taksi “Online” di Senopati, Baru Lulus Kuliah dan Masih Magang

Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.

Tak puas sampai di situ, ia lalu menabrakkan mobilnya ke sisi kanan mobil Ari hingga ringsek. Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com