Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngotot Teddy Minahasa Tak Tukar Bukti Sabu dengan Tawas, Hotman Paris: Ada 3 Alasan

Kompas.com - 14/02/2023, 06:52 WIB
Zintan Prihatini,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum terdakwa peredaran narkotika Irjen Teddy Minahasa bersikukuh kliennya tak menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Dia membeberkan sejumlah alasan mengapa mantan Kapolda Sumatera Barat itu tak melakukan apa yang didakwakan kepadanya.

"Ada tiga alasan bahwa tidak terbukti ada penukaran (sabu dengan tawas)," ujar Hotman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).

Baca juga: Saksi Ungkap Teddy Minahasa Hanya Cek Keaslian Satu Bungkus Sabu Sebelum Dimusnahkan di Bukittinggi

Dalam sidang, Hotman mulanya menanyakan apakah saksi mengetahui bentuk sabu. Dia juga bertanya apakah saksi mengetahui perbedaan antara sabu dengan tawas.

Saksi dari Polres Bukittinggi itu terdiri dari Heru Prayitno, Syafri, Rinaldi alias Anang, Syukur Hendri Saputra, Alexi Aubedilah, Arif Hadi Prabowo.

Pertama, kata dia, semua saksi dalam persidangan tahap pembuktian menyatakan bahwa narkoba berbentuk padat, sedangkan tawas bentuknya seperti beras.

Saksi-saksi itu mengetahui acara pemusnahan 41,3 kilogram sabu di Mapolres Bukittinggi pada 15 Juni 2022.

"Tadi saksi menyatakan pada saat dimusnahkan, semua narkoba tersebut padat berarti itu narkoba. Artinya bentuknya masih padat dan kristal, sedangkan tawas itu agak terurai," ucap Hotman.

Baca juga: Jaksa Kembali Kritik Hotman Paris dalam Sidang Teddy Minahasa: Masalah Bungkus Sabu Saja sampai Satu Jam...

"Jadi dari segi fisik pada saat pemusnahan saksi menyatakan bentuknya padat, kristal, berarti yang dimusnahkan 35 kg itu adalah narkoba, tidak ada penukaran berarti," imbuh Hotman.

Kedua, Hotman beralasan bahwa saksi-saksi menyebut segel dan bungkus barang bukti sabu masih rapi.

Bungkusan sabu juga harus dirobek menggunakan pisau kecil untuk mengeluarkan isi di dalamnya.

Sementara para saksi, dalam sidang, menyampaikan semua kemasan sabu tersegel rapi sebelum dimusnahkan.

Ketiga, lanjut Hotman, tidak ada bukti laboratorium soal kesamaan kandungan narkoba yang ditemukan di rumah anak buah Teddy yakni AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pudjiastuti.

Baca juga: Teddy Minahasa Hadiri Pemusnahan Sabu di Mapolres Bukittinggi, Hanya 1 Kantong yang Dicek Keasliannya

"Kalau memang ada di Jakarta, sebagian narkoba ini, berarti harus matching metamfetamine antara narkoba di Jakarta dengan sisa narkoba yang dijadikan barang bukti di kejaksaan 4,7 kilogram," ucap Hotman.

Dalam dakwaannya, Teddy Minahasa meminta AKBP Dody Prawiranegara yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi menyisihkan sebagian barang bukti sabu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com