JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum sopir Fortuner, Revi Laracaka, mengungkapkan, perusakan yang dilakukan kliennya di bilangan Senopati pada Senin (13/2/2023) dini hari dipicu ulah pengemudi taksi online yang mengendarai Honda Brio Kuning.
Menurut Revi, insiden bermula saat pengemudi Brio yang bernama Ari Widianto (38) menabrak bumper depan mobil kliennya.
Ari yang secara sadar menyerempet bumper depan mobil Fortuner dinilai ogah bertanggung jawab dan langsung tancap gas meninggalkan sopir Fortuner bernama Giorgio Ramadhan (24).
"Mobil klien kami berserempetan dengan mobil Brio di pintu keluar Gedung Astha District 8. Mobil Brio menabrak bumper depan sebelah kanan mobil klien kami," kata Revi, Senin.
"Pengendara mobil Brio kemudian membuka kaca dan memaki klien kami sambil menjalankan mobilnya. Klien kami sangat emosi dan saat itu merasa ingin meminta tanggung jawab. Karena pengendara mobil Brio terus menjalankan mobilnya di Jalan Senopati arah Jalan Suryo, berlawanan arah dengan Klien Kami. Klien kami kemudian memutar balik mobilnya dan mengejar mobil Brio," lanjut Revi.
Usai terkejar, Revi mengaku sang klien hanya meminta Ari untuk bertanggung jawab. Menurut dia, Giorgio memiliki trauma karena kerap menjadi korban tabrak lari.
Namun, karena Ari tak kunjung membuka kaca mobilnya, emosi Giorgio tiba-tiba memuncak.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Ini Identitas Sopir Fortuner yang Mengamuk dan Rusak Taksi Online
Emosi yang tidak tertahankan akhirnya membuat Giorgio mengambil airsoft gun mainan dan sebilah pedang anggar dari dalam mobil Fortuner.
"Karena pengemudi mobil Brio masih tidak membuka kaca, klien kami kembali ke kendaraannya mengambil senjata plastik airsoft gun. Karena senjata tersebut kemudian patah, Klien kami kembali ke mobil dan mengambil pedang anggar kemudian terjadi tindakan sebagaimana terekam di video dan viral di media sosial," ujar Revi.
Revi mengungkapkan, kliennya tidak pernah membawa kedua senjata itu saat berkendara harian.
Giorgio hanya kebetulan saat itu membawa benda-benda tersebut lantaran baru saja melakukan aktivitas olahraga yang menggunakan kedua benda itu.
"Kedua benda tersebut ada di dalam mobil karena klien kami baru usai melakukan aktivitas olahraga tersebut," kata Revi.
Peristiwa itu berawal dari Ari Widianto (38) yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S.
Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio Ramadhan (24) melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.