TANGERANG, KOMPAS.com - Sejak awal 2023, sebanyak 1.154 orang pekerja di Kota Tangerang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Tahun 2023, dari 10 perusahaan, jumlah pekerja (kena PHK) 1.154 orang,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra kepada Kompas.com, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Jaksa Hadirkan Lima Saksi dalam Sidang Anak Buah Irjen Teddy
Data sebanyak 1.154 orang pekerja yang di PHK merupakan akumulasi data per tanggal 1 Januari-13 Februari 2023.
Menurut Ujang, data pekerja yang di-PHK di Kota Tangerang pada awal tahun 2023 ini cukup meningkat drastis.
Pasalnya, baru di awal tahun saja angka ini sudah melampaui total PHK di sepanjang tahun 2022.
Data pekerja di PHK di sepanjang tahun 2022 di Kota Tangerang yakni berjumlah 486 orang dari 39 perusahaan.
“Kalau tahun kemarin sedikit sih (pekerja di PHK). Sedikit sampai 12 bulan (2022) sedikit,” kata dia.
Ujang menjelaskan, sebagian besar penyebab PHK ini terjadi karena pihak perusahaan sedang melakukan efisiensi pegawai.
Baca juga: Tidak Tahu Jalan Satu Arah, Dua Mobil Adu Banteng di Kemang
Faktor lainnya yakni pesanan dari pabrik atau produksi perusahaan tersebut menurun sehingga harus dilakukan efisiensi.
“Tapi rata-rata (PHK pegawai itu) karena order (pesanan) turun ya,” ujar dia.
Dengan jumlah pesanan produk di perusahaan itu menurun, maka tingkat produksi dan pengiriman baik dalam negeri maupun ekspore juga berkurang.
Alhasil, uang pemasukan perusahaan juga berkurang dan memaksa perusahaan tersebut harus melakukan efisiensi pegawai dengan tindakan PHK itu.
Ujang menyebut, sebagian besar perusahaan yang berkurang pesanannya di Kota Tangerang adalah produsen garmen dan sepatu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.