JAKARTA, KOMPAS.com - Pelantikan Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Definitif disebut bakal berlangsung pada hari ini, Rabu (15/2/2023).
Joko Agus Setyono yang saat ini masih menjabat Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Bali, diketahui ditunjuk menjadi sekda DKI definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Penjabat (Pj) Sekda DKI Jakarta Uus Kuswanto mengonfirmasi soal pelantikan Joko Agus Setyono yang akan digelar Rabu ini.
"Iya, (Joko Agus Setyono akan digelar pada Rabu ini)," sebutnya ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu.
Baca juga: Joko Agus Setyono Disebut Telah Ditunjuk Jokowi Jadi Sekda DKI Jakarta
Ia mengaku belum mengetahui pukul berapa pelantikan Joko Agus Setyono bakal digelar.
"(Waktu pelantikan pukul berapa) belum tahu," ucap Uus.
Di sisi lain, pelantikan itu diketahui bakal digelar di Balai Kota DKI Jakarta.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengonfirmasi bahwa Joko Agus Setyono diangkat menjadi sekretaris daerah (Sekda) DKI definitif.
"Iya," kata politisi PDI-P itu melalui pesan singkat, Rabu dini hari.
Usai mengonfirmasi, Prasetyo turut mengirimkan sebuah foto surat pengangkatan Joko Agus Setyono kepada Kompas.com.
Foto itu adalah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023 itu ditanda tangani Jokowi pada Senin (13/2/2023).
Ada dua keputusan yang tercantum dalam Keppres tersebut. Keputusan pertama, yakni soal pengangkatan Joko Agus Setyono menjadi sekda DKI definitif.
Baca juga: Joko Agus Setyono Ditunjuk Jadi Sekda DKI, Seknas Fitra Ingatkan Potensi Konflik Kepentingan
"Mengangkat Sdr Joko Agus Setyono SE, MM, Ak, CA, CSFA, CPA, NIP 196812111996031004, Pembina Utama Madya (IV/d), sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.b, sesuai peraturan perundang-undangan," demikian yang tertulis dalam Keppres Nomor 13/TPA Tahun 2023.
Kemudian, keputusan kedua tentang Keppres tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan, yakni 13 Februari 2023.
Diangkatnya Joko Agus mengalahkan kedua kandidat calon sekda DKI definitif lainnya.
Kedua calon lain yang gagal menjadi sekda DKI definitif adalah Dhany Sukma selaku Wali Kota Jakarta Pusat dan Michael Rolandi Cesnanta Brata selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.