JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, dua pengedar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, hendak mengantarkan sabu kepada pemesan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dua pelaku berinisial RS dan H alias A mengaku diperintahkan untuk mengambil 40,7 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Kepada penyidik, keduanya diminta seseorang bernama Didi yang kini masih buron untuk mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Kampung Bahari.
"Diketahui bahwa kedua tersangka diperintahkan oleh tersangka Didi untuk mengambil paket narkotika jenis sabu dan mengantarnya ke daerah Kampung Bahari," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).
Baca juga: Hendak Edarkan 109,9 Kilogram Sabu di Jakarta, 5 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, pelaku diberi imbalan sebesar Rp 3 juta untuk sekali mengantar narkoba ke Kampung Bahari.
Kepada penyidik, pelaku berinisial RS mengaku sebelumnya pernah mengantarkan sabu atas perintah Didi.
"Pelaku sebelumnya mengambil narkotika jenis sabu atas perintah Didi pada November 2022 di Mangga Besar sebanyak 25 gram," kata Trunoyudo.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri sosok bandar narkotika tersebut dan pihak pemesan di wilayah Kampung Bahari.
Baca juga: Polisi: Lima Pengedar Kamuflasekan Sabu Senilai Rp 164,9 Miliar Pakai Kemasan Teh China
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera yang hendak menyelundupkan sabu asal Malaysia ke DKI Jakarta dan Tangerang.
Dua pelaku berinisial RS dan H alias A ditangkap di kawasan Terminal Kampung Rambutan.
Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni HL, SS, dan BP ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu.
"Didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," ujar Trunoyudo.
Trunoyudo menjelaskan, penangkapan bermula ketika penyidik menerima informasi soal dugaan rencana pengiriman narkoba dari Sumatera ke Jakarta.
Para pelaku disebut-sebut membawa narkoba ke Jakarta melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP yang berhenti di Terminal Kampung Rambutan.
Baca juga: Aipda Ahmad Ambil 200 Gram Sabu Teddy Minahasa di Ruangan Kapolsek Kalibaru, Sisanya Diambil di Tol
Penyidik kemudian meringkus pelaku RS dan H yang sedang membawa peti buah-buahan dari terminal menggunakan angkot.