JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat yang resah karena tetangga memarkirkan kendaraan secara sembarangan di depan rumah mereka bisa membuat laporan ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Nantinya laporan tersebut akan ditindak lanjuti oleh Pemprov DKI.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Rabu (15/2/2023).
“Kami memahami bahwa di lingkungan (perumahan) ada parkir liar. Masyarakat dapat melapor ke Pemprov DKI melalui CRM,” ujar Syafrin.
CRM sendiri adalah platform Cepat Respon Masyarakat yang dapat diakses melalui kanal crm.jakarta.go.id.
Baca juga: Dishub DKI Minta Warga Laporkan Tetangga yang Parkir Liar lewat Situs CRM
Melalui CRM, masyarakat juga bisa mengadukan persoalan lain, tidak hanya soal parkir liar. Selain itu, masyarakat juga bisa membuat laporan melalui aplikasi JAKI.
Terdapat juga akun media sosial (medsos) resmi, baik Twitter @DKIJakarta, dan Facebook Pemprov DKI Jakarta, yang bisa menerima aduan warga.
Disebutkan bahwa akun media sosial Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono juga bisa menerima laporan warga.
Tidak hanya itu, masyarakat dapat melapor dengan langsung mendatangi Pendopo Balai Kota DKI, Inspektorat, Kantor Wali Kota, hingga kelurahan.
Terdapat pula nomor telepon WhatsApp, 08111272206, yang dapat dihubungi warga yang ingin membuat aduan.
Baca juga: Operasi Lintas Jaya 2023, Dishub DKI Fokus Tindak Parkir Liar di Ruas Jalan Ibu Kota
“(Laporan itu) akan kami tindak lanjuti. Tahapan yang kami lakukan pertama tentu humanis dan edukatif, selanjutnya persuasif," ucap Syafrin.
Lebih lanjut Syafrin mengatakan, penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera agar masyarakat tidak lagi memarkirkan kendaraan secara sembaranga.
"Tujuannya agar masyarakat tak melaksanakan parkir di sembarang tempat, karena jalan itu untuk lalu lintas kendaraan bukan untuk parkir kendaraan," tegasnya.
(Penulis : Muhammad Isa Bustomi/ Editor : Ihsanuddin)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.