Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pengedar Ditangkap Saat Antar Pesanan Sabu Senilai Rp 164,9 Miliar ke Kampung Bahari

Kompas.com - 15/02/2023, 18:32 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebutkan, dua pengedar narkoba jaringan Sumatera yang ditangkap di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, hendak mengantarkan sabu kepada pemesan di Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar, dua pelaku berinisial RS dan H alias A mengaku diperintahkan untuk mengambil 40,7 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kepada penyidik, keduanya diminta seseorang bernama Didi yang kini masih buron untuk mengantarkan puluhan kilogram sabu ke Kampung Bahari.

"Diketahui bahwa kedua tersangka diperintahkan oleh tersangka Didi untuk mengambil paket narkotika jenis sabu dan mengantarnya ke daerah Kampung Bahari," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Hendak Edarkan 109,9 Kilogram Sabu di Jakarta, 5 Pengedar Narkoba Jaringan Sumatera Ditangkap Polisi

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Trunoyudo, pelaku diberi imbalan sebesar Rp 3 juta untuk sekali mengantar narkoba ke Kampung Bahari.

Kepada penyidik, pelaku berinisial RS mengaku sebelumnya pernah mengantarkan sabu atas perintah Didi.

"Pelaku sebelumnya mengambil narkotika jenis sabu atas perintah Didi pada November 2022 di Mangga Besar sebanyak 25 gram," kata Trunoyudo.

Hingga kini, penyidik masih menelusuri sosok bandar narkotika tersebut dan pihak pemesan di wilayah Kampung Bahari.

Baca juga: Polisi: Lima Pengedar Kamuflasekan Sabu Senilai Rp 164,9 Miliar Pakai Kemasan Teh China

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap lima pengedar narkoba jaringan Sumatera yang hendak menyelundupkan sabu asal Malaysia ke DKI Jakarta dan Tangerang.

Dua pelaku berinisial RS dan H alias A ditangkap di kawasan Terminal Kampung Rambutan.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, yakni HL, SS, dan BP ditangkap di Kabupaten Labuhanbatu.

"Didapatkan dari proses penyelidikan sampai dengan penyidikan sebanyak 109,9 kilogram narkotika jenis sabu-sabu," ujar Trunoyudo.

Trunoyudo menjelaskan, penangkapan bermula ketika penyidik menerima informasi soal dugaan rencana pengiriman narkoba dari Sumatera ke Jakarta.

Para pelaku disebut-sebut membawa narkoba ke Jakarta melalui jalur darat dengan menumpang bus AKAP yang berhenti di Terminal Kampung Rambutan.

Baca juga: Aipda Ahmad Ambil 200 Gram Sabu Teddy Minahasa di Ruangan Kapolsek Kalibaru, Sisanya Diambil di Tol

Penyidik kemudian meringkus pelaku RS dan H yang sedang membawa peti buah-buahan dari terminal menggunakan angkot.

Setelah memeriksa pelaku, penyidik menemukan 39 bungkus Teh Guanyinwang di bawah tumpukan buah-buahan, yang ternyata berisi 40,7 kilogram sabu.

"Sabu ini dikamuflasekan dengan pak ataupun bungkusan teh merek Guanyinwang, kemudian ditumpuk di dalam peti buah alpukat dan jeruk," kata Trunoyudo.

Kepada penyidik, RA dan H mengambil narkoba dari Sumatera Utara dan diperintahkan membawanya ke Jakarta.

"Kemudian dilakukan pengembangan bersama jajaran Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan hingga ke Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Kabupaten Labuhanbatu," ungkap Trunoyudo.

Baca juga: Edarkan Sabu dari Anak Buah Teddy Minahasa, Polisi Ini Dapat Komisi Rp 2,5 Juta Per 100 Gram

Penyidik kemudian menangkap pelaku berinisial HL dengan barang bukti sabu seberat 69,2 kilogram yang telah dikemas dalam bungkus teh.

Setelah itu, penyidik menangkap SS dan BP yang diduga bertugas menyerahkan sabu dari seorang bandar di Malaysia kepada HL dan memantau proses peredarannya di Indonesia.

"Total barang bukti yang disita sebanyak 109,9 kilogram sabu-sabu senilai Rp 164,9 miliar," ucap Trunoyudo.

Kini, kelima pengedar narkoba jenis sabu tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

"Kelima pelaku ini adalah pengedar, maka yang dipersangkakan adalah Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 juncto Pasal 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Trunoyudo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika Cs ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com