JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ibu bernama Hotma Tobing (68) melaporkan anak kandungnya, Ernita Silitonga (43), ke Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023) malam.
Hotma melaporkan sang anak karena mendapat tindak kekerasan dari Ernita yang menyebabkan tubuhnya luka-luka.
Hotma mengaku dirinya dipukul menggunakan kursi plastik saat mengambil sejumlah gorengan dari warung kopi milik Ernita yang terletak di Kawasan Terminal Lebak Bulus pada Selasa (14/2/2023) lalu.
Usai dipukul, Hotma sejatinya ingin langsung melaporkan tindakan anaknya ke Mapolres Metro Jakarta Selatan. Namun segelintir pihak di Terminal Lebak Bulus justru mencegahnya.
"Sebenarnya tadi malam (Selasa) mau lapor, tapi orang terminal bilang enggak usah. Saya bilang ini kursinya sampai hancur begini. Namun tetap tidak ada yang mendukung usaha saya," ujar Hotma saat membuat laporan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu.
Baca juga: Bantahan Anak Diduga Penganiaya Ibu Kandung karena Gorengan: Saya Cuma Banting Kursi, Enggak Mukul
Menyoal kronologi pemukulan, Hotma bercerita insiden ini terjadi sekira pukul 21.00. Peristiwa ini bermula dari cekcok antara dirinya dengan Ernita.
Cekcok yang kian memanas akhirnya membuat insiden pemukulan tidak dapat terhindarkan.
"Saya bilang, 'Ini gorengan empat biji aja kalian marah-marah. Kalian enggak pernah ngasih beras, makanya aku ke sini buat numpang ke kalian. Kalian semua kan aku sekolahkan'. Dia marah, kemudian mengambil dua kursi plastik lalu ditimpa ke saya," kata Hotma.
"Diangkatnya kursi itu, (kata Ernita), 'Keluar kau, keluar kau'. Dibantingkan kursi itu sampai hancur (ke badan saya). Sampai sakit semua ini, terutama di tangan," tambah Hotma seraya mengeluarkan air mata.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.