DEPOK, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno membantah penetapan tersangka terhadap seorang terapis berinisial H, yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap bocah autis berinisial RF (2), pada Kamis (16/2/2023).
Yogen mengatakan, saat ini kasus dugaan kekerasan itu masih dalam proses penyelidikan.
"Jadi masih proses penyelidikan dan belum kita tetapkan sebagai tersangka," kata Yogen saat dikonfirmasi, Kamis.
Rencananya, kata Yogen, penyelidik baru akan merilis hasil pemeriksaan pada Jumat (17/2/2023) besok.
"Untuk besok akan dirilis terkait hasil pemeriksaan, begitu juga hasil koordinasi dengan ahli," ujarnya.
Baca juga: Teganya Terapis di RS Kawasan Depok, Jepit Kepala Anak Autisme di Selangkangan hingga Meronta-ronta
Sebelumnya, Kasubag Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri mengatakan, sejauh ini sudah ada tiga saksi yang diperiksa pada Rabu (15/2/2023) malam.
"Kami sudah periksa dua orang dari rumah sakit. Salah satunya satu terapisnya dan ibu korban," kata Fitri saat dikonfirmasi, Kamis (16/2/2023).
Dalam pemeriksaan itu, Fitri menyebutkan bahwa pihak manajemen rumah sakit bersangkutan baru mengetahui adanya video rekaman peristiwa dugaan kekerasan tersebut.
Sedangkan orangtua RF memberikan keterangan atas peristiwa yang dialami anaknya dan berharap terapis diberikan sanksi maksimal.
"Rumah sakit baru tahu ada terapis berinisial H di video yang viral," ujar dia.
Meski begitu, Polres Metro Depok terus berupaya mendalami apakah peristiwa anak autisme dijepit di selangkangan sang terapis, terdapat unsur pidana atau tidak.
"Sampai sekarang penyidik masih melakukan pendalaman apakah itu masuk unsur penganiayaan atau tidak, kami juga melibatkan saksi ahli," ujar Fitri.
Adapun video dugaan aksi kekerasan terhadap RF di Rumah Sakit Hermina Depok, beredar di media sosial.
Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.
Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kaki.
Belakangan diketahui bocah tersebut merupakan pasien pengidap autism spectrum disorder (ASD) yang tengah menjalani terapi.
Sementara, pria yang diduga melakukan kekerasan itu merupakan seorang terapis.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.