"Dari arah berlawanan itu dari arah Mampang, ada motor lumayan kencang dan dia sambil bawa motor sambil nengok meleng ke DTC. Motor ini nyelonong, kenalah kami," kata Herlin kepada wartawan, Kamis (16/2/2023).
Setelah itu, EL, Herlin, dan penabrak langsung terjatuh. EL mengalami luka cukup parah di bagian kaki kirinya.
Melihat kondisi korban, Herlin meminta pertolongan warga sekitar. Namun, si penabrak lantas mengajukan diri untuk mengantarkan korban ke klinik terdekat.
"Saya sudah minta KTP ke pelaku itu, tapi dia bilang, 'Iya, ini saya tanggung jawab, makanya saya bawa, saya tanggung jawab'. Kemudian, dibawa kan dinaikin ke motor," sambung Herlin.
Herlin sempat membuntuti pelaku yang hendak ke klinik.
Rupanya, pelaku malah membawa korban berkeliling jalan sehingga Herlin kehilangan jejak. Herlin mengaku hanya melihat bercak darah yang menetes di jalan.
"Saya lihat arah depan pas mau masuk jalan itu ada bekas darah teman saya, sepertinya dia sudah belok, tapi malah putar balik," kata dia.
Baca juga: Kronologi Wanita Paruh Baya Ditabrak lalu Dibuang Pengendara Motor di Depok
Polisi pun menyelidiki kasus tersebut dan memburu pelaku. Salah satu upaya yang dilakukan polisi yakni menelusuri kamera pengawas atau CCTV yang berada di sekitar lokasi kecelakaan hingga ke lokasi pembuangan korban.
Kasat Lantas Polres Metro Depok, AKBP Bonifacius Surano mengatakan sejauh ini polisi baru mendapatkan beberapa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kecelakaan.
"Langkah yang akan kami lakukan menyisir CCTV di lokasi yang sekiranya dilintasi oleh terduga pelaku, dan ada beberapa CCTV yang sudah kami amankan di lokasi kecelakaan," kata Bonifacius.
Satlantas juga telah berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Metro Depok untuk mengusut kasus tersebut. Menurut Bonifacius, koordinasi itu diperlukan lantaran kasus tersebut terdapat muatan unsur pidana.
"Iya sudah kami tangani berkoordinasi dengan Satreskrim, karena ini awalnya kecelakaan, namun diduga ada unsur pidananya (korban dibuang hingga akhirnya meninggal dunia)," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.