JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan bahwa pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) nyatanya tidak melulu warga Ibu Kota. Sebagian di antaranya merupakan warga pendatang.
Hal itu dikatakan Arifin berdasarkan data hasil penindakan PPKS yang dilakukan di sejumlah wilayah di Jakarta.
"Karena berdasarkan data yang kami lakukan, tidak semua yang kami jangkau itu orang Jakarta, ada beberapa juga orang dari luar DKI," ujar Arifin kepada wartawan, Jumat (17/2/2023).
Menurut Arifin, tidak ada larangan bagi warga di daerah untuk datang ke Jakarta. Hanya saja, ia meminta warga pendatang agar memikirkan matang-matang di mana mereka akan tinggal setelah berada di Jakarta.
Baca juga: Pengamen hingga Manusia Gerobak di Jakpus Dirazia Satpol PP, Akan Dipulangkan ke Kampung Halaman
"Kalau manusia gerobak tidurnya di mana-mana, di jalan. Kan membuat Jakarta tidak teratur, tidak tertib, jadi kumuh," kata Arifin.
"Tidurnya di atas trotoar-trotoar jalan, kan itu juga tidak tepat," sambung Arifin.
Sebelumnya, Petugas Satpol PP DKI Jakarta menggelar Operasi Penjangkauan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang tersebar di wilayah Ibu Kota jelang Ramadhan 2023.
Dalam operasi yang dilakukan sejak 9 hingga 15 Februari 2023, Satpol PP menjaring 464 PPKS dari sejumlah wilayah DKI Jakarta.
"Dari tanggal 9 sampai dengan 15 (Februari) kemarin, totalnya itu ada 464 PPKS yang sudah dijangkau," ujar Arifin.
Baca juga: Jelang Ramadhan, 464 PPKS di Jakarta Terjaring Satpol PP
Arifin mengatakan, mulai dari mulai manusia gerobak, manusia silver, pengamen hingga beberapa lainnya, merupakan PPKS yang terjaring Satpol PP dalam operasi itu.
Operasi penertiban oleh Satpol PP tersebut dilakukan menjelang Ramadhan 2023, yang umumnya banyak PPKS bermunculan setiap bulan suci tiba.
"Makannya itu sebelum bulan puasa ini, kami melakukan Operasi Penjangkauan PPKS," kata Arifin.
Sejumlah PPKS yang terjaring dalam operasi telah diserahkan kepada Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta untuk dilakukan pembinaan dan pelayanan kesejahteraan sosial.
"Apa akan ada pembinaan oleh teman-teman Dinas Sosial itu ada di panti. Apa nanti juga ada kebijakan pemulangan ya itu juga ada di Dinas Sosial ketika di lakukan assessment," ucap Arifin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.