JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut, dua karyawan pembunuh pengusaha ayam goreng di Bekasi, Jawa Barat, sakit hati dengan perkataan korban terkait ancaman potong gaji.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Eko Barmula menjelaskan bahwa pelaku berinisial HK (21) dan MA (14) baru bekerja lima hari di tempat usaha korban.
Pada tiga hari pertama bekerja, pelaku mengaku sakit hati dengan perkataan yang disampaikan korban kepada mereka.
"Karena dalam jangka waktu 5 hari tersebut, pada tiga hari pertama dia sampaikan bahwa memang ada sakit hati akibat perkataan dari korban," ujar Eko, Sabtu (18/2/2023).
Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Eko menerangkan bahwa perkataan yang membuat pelaku sakit hati berkait permasalahan kinerja.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku kerap dikomentari dan disebut tidak bekerja sesuai harapan, sehingga gajinya akan dipotong.
"Gajinya sebulan itu akan dikasih Rp 1,25 juta. Tapi pas lihat kerjanya mungkin enggak bagus, korban menyampaikan 'yasudah kalau begini kerjamu, nanti kamu saya gaji saja Rp 1 juta'" kata Eko.
Meski begitu, penyidik masih akan mendalami lagi keterangan yang disampaikan kedua pelaku dengan melibatkan psikolog forensik.
Dengan begitu, lanjut Eko, penyidik diharapkan bisa mendapatkan motif yang sebenarnya dibalik pembunuhan tersebut.
"Jadi untuk menggali latar belakang kejadian atau permasalahan yang menyebabkan pelaku sakit hati, hingga tega melakukan pembunuhan tersebut," ungkap Eko.
Kronologi pembunuhan
Sebagai informasi, aksi pembunuhan tersebut bermula ketika HK merencanakan aksinya pada hari ketiga mereka bekerja di tempat korban.
HK kemudian mengajak MA yang masih di bawah umur untuk ikut menjalankan rencana pembunuhan korban. Eksekusi pun dilakukan kedua pelaku pada Kamis (16/2/2022).
Pada saat itu, korban yang baru datang ke ruko untuk berjualan langsung menuju ke dapur. Tak lama kemudian, HK datang ke dapur dan langsung memukul kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram.
"Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali," kata Hengki.
I yang dipukul hingga mengalami luka berat di kepala itu kemudian berteriak. Sesaat kemudian, MA yang ikut bersama HK ke dapur langsung memegangi korban dan memukulinya.
"Akibat luka berat di kepala, korban akhirnya meninggal dunia," kata Hengki.
Korban kemudian ditemukan suaminya dalam kondisi bersimbah darah. Sedangkan kan A, bayi dari I tak berada di dekat ruko tersebut
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian. Kedua pelaku berhasil diringkus di daerah Subang, Jawa Barat, tepatnya di kawasan Jalan Pantura Sukamandi.
Kala itu, kedua pelaku baru diturunkan dari bus tujuan Yogyakarta karena kekurangan ongkos. Penyidik kemudian melakukan interogasi awal dan menanyakan keberadaan bayi korban I.
Kedua pelaku akhirnya menunjukkan lokasi sang bayi yang ditinggalkan di pos ronda dekat lokasi penangkapan.
"150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kami akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong," tutur Hengki.
Baca juga: 2 Pembunuh Bos Ayam Goreng Culik Anak Korban, Pelaku Takut Tangisan Bayi Bikin Tetangga Datang
Bayi tersebut kemudian langsung dievakuasi petugas dan diserahkan kepada, sekaligus dilakukan pemeriksaan kondisi kesehatannya.
Pada saat dievakuasi, bayi tersebut terkulai lemas di pos ronda yang kosong karena kelaparan. Sementara itu, kedua pelaku dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kini, HK dan MA telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Keduanya dijerat pasal 340 juncto pasal 365 dan pasal 328 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman 20 tahun penjara.
"Di sisi lain, karena melibatkan anak di bawah umur, kami juga terapkan pasal 76 F juncto pasal 73 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," kata Hengki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.