JAKARTA, KOMPAS.com - Penyerahan modal dalam bentuk aset alias inbreng lahan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kepada BUMD-nya, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), gagal dilakukan.
Proses inbreng lahan tempat berdirinya KSB kepada Jakpro itu telah berlangsung sejak 2022.
Kasi Manajemen Aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Rindu Manalu berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu berujung gagal karena pengajuan inbreng tersebut ditolak DPRD DKI Jakarta.
"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Demo di Balai Kota, Warga Kampung Bayam Bentangkan Spanduk Besar Berisi Kampung Susun Hak Kami
Agar bisa menyerahkan modal dalam bentuk aset tersebut kepada Jakpro, Pemprov DKI memang harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari legislatif Jakarta.
Menurut Rindu, gagalnya proses inbreng ini berimbas kepada beberapa hal. Salah satunya adalah soal pemanfaatan lahan tempat berdirinya KSB.
Kemudian, tak jelasnya pemanfaatan lahan itu berimbas kepada penentuan tarif sewa unit KSB
Kini, kata Rindu, pemanfaatan lahan tersebut masih dalam pembahasan kembali.
"Makanya dibahas kembali karena itu menyangkut untuk nanti penggunaannya (lahan berdirinya KSB) seperti apa. (Pembahasan) apakah dengan Jakpro, tapi dengan catatan nanti akan seperti bentuk bisnis," urai dia.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta sejatinya akan meng-inbreng-kan lahan seluas 23 hektare.
Lahan puluhan hektar tersebut tak hanya akan dijadikan lokasi berdirinya KSB.
Lahan itu juga dijadikan lokasi berdirinya Jakarta International Stadium (JIS) dan pembangunan intermediate treatment facility (ITF).
Di satu sisi, pada hari ini, warga korban penggusuran proyek JIS datang ke depan Gedung Balai Kota DKI sekitar pukul 10.19 WIB.
Warga Kampung Bayam menuntut agar KSB dapat segera dihuni.
Tampak para massa aksi datang mengenakan baju berwarna biru. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.
Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta.
Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".
Hingga kini, tampak massa aksi tersebut telah menyuarakan pendapat mereka di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta. "Kami ingin segera menempatkan Rusun Kampung Bayam. Mana janjimu," kata orator dalam unjuk rasa tersebut.
Ini merupakan unjuk rasa kesekian kalinya yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam.
Baca juga: Pemkot Jakut Telah Usulkan Nama Warga yang Akan Huni Kampung Susun Bayam ke Jakpro
Sebelumnya, mereka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Kepada Pemprov DKI Jakarta, mereka menyuarakan dua tuntutan.
Ketua Koperasi Persaudaraan Warga Kampung Bayam Asep Suwenda menyebutkan, pihaknya meminta agar KSB dapat segera dihuni.
"Tujuan kami, pertama, kami pengin sebisa mungkin menghuni rusun di JIS itu (KSB)," kata Asep saat ditemui di area Balai Kota DKI Jakarta, Kamis siang.
Tuntutan lainnya adalah menyesuaikan tarif sewa KSB dengan tarif sewa rusun lain di Ibu Kota.
Mewakili warga, secara tegas Asep meminta tarif sewa KSB disesuaikan dengan tarif Kampung Susun Akuarium dan Kampung Susun Kunir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.