Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Layangkan Surat ke Pemprov DKI, Isinya 4 Tuntutan Terkait Rusun Kampung Bayam

Kompas.com - 20/02/2023, 15:22 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran dari proyek Jakarta International Stadium (JIS) melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).

Kedatangan warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu untuk melayangkan surat keberatan administratif kepada Pemprov DKI terkait Rusun Kampung Bayam.

"Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta ini melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemprov. Kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut PT Jakpro," ujar perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI Jakarta.

Baca juga: Demo di Balai Kota, Warga Kampung Bayam Bentangkan Spanduk Besar Berisi Kampung Susun Hak Kami

Untuk diketahui, sampai saat ini sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran dari proyek JIS belum menempati Rusun Kampung Bayam seperti yang dijanjikan.

Jihan mengatakan, surat dari warga Kampung Bayam berisi empat tuntutan yang diharapkan segera dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro.

Tuntutan pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan unit rusun kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga kampung bayam yang mengalami penggusuran.

"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni kampung susun dengan harga terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.

Tuntutan ketiga warga Kampung Bayam itu berisi Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin warga mendapatkan hak pengelolahan Kampung Susun Bayam.

Baca juga: Kampung Susun Bayam dan Jalan Berliku Wujudkan Keadilan Spasial

"Lalu keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit kampung bayam," ucap Jihan.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Kampung Bayam juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi.

Kedatangan warga Kampung Bayam tersebut menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.

Tampak para massa aksi datang mengenakan baju berwarna biru. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.

Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".

Baca juga: Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro

Hingga kini, massa aksi telah menyuarakan pendapat mereka di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.

"Kami ingin segera menempatkan Rusun Kampung Bayam. Mana janjimu," kata orator dalam unjuk rasa tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Proses Belajar di SDN 06 Petukangan Utara Ditiadakan Setelah Kejadian Siswi Loncat dari Lantai 4

Proses Belajar di SDN 06 Petukangan Utara Ditiadakan Setelah Kejadian Siswi Loncat dari Lantai 4

Megapolitan
Potensi Sumbang Polusi Terbesar, Jakarta Timur jadi Target Pemantauan Cerobong Pabrik

Potensi Sumbang Polusi Terbesar, Jakarta Timur jadi Target Pemantauan Cerobong Pabrik

Megapolitan
Kepala Sekolah Sebut Siswi SD di Jaksel Izin ke Toilet Sebelum Lompat dari Lantai 4

Kepala Sekolah Sebut Siswi SD di Jaksel Izin ke Toilet Sebelum Lompat dari Lantai 4

Megapolitan
Kadis LH: Jakarta Timur Paling Banyak Hasilkan Polusi Udara

Kadis LH: Jakarta Timur Paling Banyak Hasilkan Polusi Udara

Megapolitan
Polisi Masih Identifikasi 21 Anak yang Dijual Muncikari Prostitusi 'Online'

Polisi Masih Identifikasi 21 Anak yang Dijual Muncikari Prostitusi "Online"

Megapolitan
Duka Guru dan Teman-teman di Pemakaman Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Ada yang Hampir Pingsan

Duka Guru dan Teman-teman di Pemakaman Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah, Ada yang Hampir Pingsan

Megapolitan
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Jatim

Kapolres Jakarta Pusat Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Jatim

Megapolitan
Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh

Beragam Alasan ODHIV Tak Lanjutkan Pengobatan, Salah Satunya Merasa Sudah Sembuh

Megapolitan
Tanda Tanya Sosok 'Bos' yang Diduga Jadi Dalang Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI

Tanda Tanya Sosok "Bos" yang Diduga Jadi Dalang Penculikan dan Penganiayaan Imam Masykur oleh Anggota TNI

Megapolitan
Waspadai Penularan HIV, Salah Satunya lewat Berhubungan Seks

Waspadai Penularan HIV, Salah Satunya lewat Berhubungan Seks

Megapolitan
Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Petugas Lapas Cipinang Ditangkap Polisi Terkait Kepemilikan Narkoba

Megapolitan
Jenazah Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah Dimakamkan Pagi Ini, Diantar Guru dan Teman-temannya

Jenazah Siswi SD yang Lompat dari Gedung Sekolah Dimakamkan Pagi Ini, Diantar Guru dan Teman-temannya

Megapolitan
Terkuaknya Dugaan Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI...

Terkuaknya Dugaan Perintah Pengusaha di Balik Pembunuhan Imam Masykur oleh 3 Oknum TNI...

Megapolitan
Muncikari Prostitusi 'Online' Anak Sebar Data Korban via Telegram dan Line

Muncikari Prostitusi "Online" Anak Sebar Data Korban via Telegram dan Line

Megapolitan
Akhir Kasus 'Bullying' Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

Akhir Kasus "Bullying" Siswa SMPN 1 Babelan, Pelaku Tetap Boleh Sekolah tapi Diawasi Ketat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com