JAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kampung Bayam, Jakarta Utara, yang menjadi korban penggusuran dari proyek Jakarta International Stadium (JIS) melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Senin (20/2/2023).
Kedatangan warga yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu untuk melayangkan surat keberatan administratif kepada Pemprov DKI terkait Rusun Kampung Bayam.
"Persaudaraan Warga Kampung Bayam (PWKB) bersama dengan LBH Jakarta ini melayangkan keberatan administratif kepada Pj Gubernur dan jajaran Pemprov. Kami juga melayangkan surat ini kepada Dirut PT Jakpro," ujar perwakilan LBH Jakarta, Jihan Fauziah Hamdi di Balai Kota DKI Jakarta.
Baca juga: Demo di Balai Kota, Warga Kampung Bayam Bentangkan Spanduk Besar Berisi Kampung Susun Hak Kami
Untuk diketahui, sampai saat ini sejumlah warga yang menjadi korban penggusuran dari proyek JIS belum menempati Rusun Kampung Bayam seperti yang dijanjikan.
Jihan mengatakan, surat dari warga Kampung Bayam berisi empat tuntutan yang diharapkan segera dipenuhi oleh Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakpro.
Tuntutan pertama, warga meminta Pemprov DKI Jakarta segera memberikan unit rusun kepada warga Kampung Susun Bayam sebagai bentuk pemulihan hak bagi warga kampung bayam yang mengalami penggusuran.
"Kedua, menjamin warga Kampung Bayam dapat menghuni kampung susun dengan harga terjangkau dengan terlebih dahulu dilakukan dialog atau diskusi. Mengutamakan kepentingan terbaik bagi Kampung Bayam sebagai korban penggusuran," kata Jihan.
Tuntutan ketiga warga Kampung Bayam itu berisi Pemprov DKI Jakarta dapat menjamin warga mendapatkan hak pengelolahan Kampung Susun Bayam.
Baca juga: Kampung Susun Bayam dan Jalan Berliku Wujudkan Keadilan Spasial
"Lalu keempat menjamin terpenuhinya hak atas tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam dengan tidak melakukan kembali penggusuran kepada warga yang saat ini diajukan belum mendapatkan hak atas unit kampung bayam," ucap Jihan.
Dalam kesempatan tersebut, sejumlah warga Kampung Bayam juga menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Senin pagi.
Kedatangan warga Kampung Bayam tersebut menuntut agar Kampung Susun Bayam (KSB) dapat segera dihuni.
Tampak para massa aksi datang mengenakan baju berwarna biru. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.
Spanduk tersebut dipasang oleh massa di depan gedung Balai Kota DKI Jakarta. Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".
Baca juga: Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro
Hingga kini, massa aksi telah menyuarakan pendapat mereka di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta.
"Kami ingin segera menempatkan Rusun Kampung Bayam. Mana janjimu," kata orator dalam unjuk rasa tersebut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.