Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dispora DKI Sebut Lahan Kampung Susun Bayam Akan Diserahkan ke Jakpro

Kompas.com - 16/12/2022, 22:31 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak menyerahkan modal dalam bentuk aset atau inbreng kepada BUMD PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Aset yang akan diserahkan adalah lahan milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang dijadikan tempat berdirinya Kampung Susun Bayam (KSB) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kepala Seksi Prasarana dan Olahraga Dispora DKI Jakarta Fikri Hidayat berujar, proses inbreng masih diurus oleh Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta.

"Untuk tanahnya (tempat berdirinya KSB) itu kan masih berproses di BP BUMD DKI Jakarta dalam langkah inbreng. Istilahnya penyertaan modal berbentuk tanah," ujar Fikri kepada awak media, Jumat (16/12/2022).

Baca juga: Kampung Susun Bayam Sudah Rampung, Jakpro Baru Minta Izin Penggunaan Lahan ke Dispora DKI

Fikri menyebutkan, tanah yang akan diserahkan seluas 23 hektar. Lahan puluhan hektar tersebut tak hanya lokasi berdirinya KSB, melainkan juga Jakarta International Stadium (JIS).

Ia mengungkapkan, proses penyerahan aset ini masih menunggu persetujuan DPRD DKI Jakarta.

Karena itu, menurut Fikri, lahan 23 hektar tersebut masih tercatat sebagai aset Dispora DKI Jakarta.

"Nah, sampai sekarang, persetujuan DPRD DKI itu belum keluar, masih berproses. Jadi ini sekarang masih mencatat sebagai aset kami," kata Fikri.

Baca juga: Jakpro Masih Terkendala Kepemilikan Lahan Kampung Susun Bayam, Dispora: Tanahnya Masih dalam Proses Inbreng

Untuk diketahui, total lahan yang menjadi aset Dispora DKI seluas 26 hektar. Sebanyak 23 hektar di antaranya untuk JIS dan KSB, sedangkan sisanya untuk pembangunan intermediate treatment facility (ITF).

Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif sebelumnya menuturkan, lahan tempat berdirinya KSB merupakan aset Dispora DKI Jakarta.

Karena itu, PT Jakpro telah mengirim surat kepada Dispora DKI Jakarta terkait pemanfaatan lahan KSB.

"Adapun dalam waktu dekat ini, Dispora (DKI Jakarta) akan memberikan surat balasan tersebut," tutur Syachrial kepada awak media, Jumat.

Baca juga: Dispora DKI Benarkan Lahan Kampung Susun Bayam Asetnya

Syahrial menyatakan, surat balasan dari Dispora DKI Jakarta nantinya dijadikan landasan oleh Jakpro untuk memproses masuknya warga Kampung Bayam ke KSB.

Menurut Syachrial, PT Jakpro telah memiliki surat izin mendirikan bangunan (IMB) dan sertifikat laik fungsi (SLF) dari KSB.

Namun, Syachrial mengakui bahwa PT Jakpro belum memiliki surat bukti kepemilikan gedung.

"Oleh karena itu, dibutuhkan komponen dari Pemprov DKI Jakarta. Dalam konteks ini (adalah) dokumen resmi dari Dispora (DKI Jakarta) agar perizinan ini bisa diterbitkan," sebut Syahrial.

"Sehingga, Jakpro bisa segera melaksanakan perjanjian sewa dengan calon penghuni KSB," sambung Syachrial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com