JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) bakal menemui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membahas pengelola resmi Kampung Susun Bayam (KSB) pada pekan ini.
Sebagai informasi, PT Jakpro merupakan pengelola tak resmi KSB. Karena hal ini, KSB belum bisa disewakan hingga saat ini.
Vice President Corporate Secretary PT Jakpro Syachrial Syarif berujar, pertemuan itu akan berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat.
"Rencana dalam pekan ini, kami akan bahas dengan dinas terkait di sana, di Balai Kota DKI," ujar dia melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).
Baca juga: Biaya Sewa Unit Rp 700.000 Disebut Tak Cukup Tutupi Operasional Kampung Susun Bayam
Pertemuan tersebut, kata Syachrial, direncanakan berlangsung 2-3 hari ke depan. Menurut dia, hasil pertemuan akan diinformasikan kepada awak media.
"Rencananya, dalam 2-3 hari inilah kami ketemu. Setelah selesai (pertemuan), mungkin baru bisa saya sharing," kata Syachrial.
Syachrial mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum memberikan legalitas secara resmi kepada Jakpro untuk mengelola KSB.
"Yang jelas, kami masih berdiskusi dengan dinas di Pemprov (DKI) untuk memberikan legalitas ke kami untuk menyewakan (KSB)," ujar Syachrial.
Baca juga: Ironi Kampung Susun Bayam, Selesai Dibangun dengan Megah tapi Warga Masih Tidur Berimpitan di Tenda
Kemudian, Jakpro juga harus mengetahui sampai kapan BUMD DKI Jakarta itu harus mengelola KSB.
Sebab, pemilik bangunan KSB beserta lahan tempat berdirinya rusun tersebut berbeda. Bangunan KSB secara tak resmi dikelola oleh Jakpro.
Sementara itu, lahan tersebut milik Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta.
"Kalau kami bilangnya bukan kendala, tapi lebih kepada proses legalisasi," tutur Syachrial.
"Siapa yang pengelola sebenarnya dan sampai kapan pengelolaan itu, karena kepemilikan lahan dan gedung itu kan kepemilikannya berbeda," sambung dia.
Baca juga: Alasan Kampung Susun Bayam Tak Kunjung Dihuni, Jakpro Belum Punya Legalitas Sewakan Hunian
Diberitakan sebelumnya, pada Senin ini, warga korban penggusuran proyek JIS datang ke depan Gedung Balai Kota DKI sekitar pukul 10.19 WIB.
Warga Kampung Bayam menuntut agar KSB dapat segera dihuni. Mereka juga membawa spanduk besar berwarna hitam.
Spanduk tersebut bertuliskan "Kampung Susun Bayam hak kami. Biarkan kami masuk dan menghuni".
Ini merupakan unjuk rasa kesekian yang dilakukan oleh warga Kampung Bayam.
Sebelumnya, mereka juga telah menggelar unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, 1 Desember 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.