JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang polisi dibentak oleh debt collector atau penagih utang di sebuah apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi saat debt collector hendak merampas mobil seorang penghuni apartemen bernama Clara Shinta.
Seorang polisi saat itu berusaha menengahi, namun justru dibentak oleh debt collector tersebut.
Momen itu terekam dalam video yang diunggah Clara di akun Tiktok @clarashintareal.
Dalam video, tampak Clara dan para debt collector saling beradu argumen di salah satu ruangan.
Terdapat pula seorang anggota polisi yang turut menyaksikan peristiwa itu.
Baca juga: Mobilnya Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Melapor ke Polda Metro Jaya
Polisi itu lalu meminta agar permasalahan itu dibahas lebih lanjut di Polsek terdekat.
Pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi.
"Ke polsek yuk," kata anggota polisi saat kemarahan salah satu debt collector memuncak.
"Ngapain ke polsek, enggak ada urusan ke polsek," bentak debt collector.
Pada akhirnya, debt collector itu tetap merampas paksa mobil itu. Clara hanya bisa menangis saat melihat mobilnya diambil paksa.
Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan bahwa polisi dalam video itu adalah anggotanya.
Polisi pun kini tengah mencari debt collector yang membentak anggotanya tersebut.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menyebut, proses pencarian telah dilakukan.
"Kita lagi cari (debt collector yang bentak anggota Polri). Pasti kita panggil orangnya, enggak mungkin enggak," kata Nurma kepada awak media pada Senin (20/2/2023).
STNK digadai mantan suami
Terkini, Clara juga telah melaporkan perampasan paksa mobilnya itu ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 954 / II / 2023 / SPKT / Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
"Alhamdulillah laporan sudah diterima dan ditangani semua," ujar Clara kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2/2023).
Clara menjelaskan, peristiwa perampasan tersebut bermula ketika sopir keluarganya dihampiri oleh puluhan debt collector ketika tiba di parkiran apartemen yang dihuninya pada 8 Februari 2023.
Saat itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BPKB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.
Baca juga: Mobilnya Dirampas Debt Collector, Selebgram Clara Shinta Melapor ke Polda Metro Jaya
Setelah dicek, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya.
Menurut Clara, dirinya sempat mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya, dan menunggu kedatangan keluarganya.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan tetap mengambil secara paksa mobil miliknya.
Clara melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polda Metro Jaya dengan Pasal 365, 368 dan 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Untuk yang dilaporkan dalam lidik yang pasti lebih dari satu. Jadi semua yang terlibat dari mulai kenapa mobil ini ditarik dan sampai siapa yang menarik," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.