Peristiwa tersebut pun akhirnya dilaporkan Clara ke Mapolda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Dalam penyelidikan laporan tersebut, kata Trunoyudo, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga petugas kepolisian.
Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak.
"Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir ditengah tengah masyarakat," kata Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.