JAKARTA, KOMPAS.com - Mobil selebgram Clara Shinta diambil paksa oleh debt collector dengan alasan menunggak cicilan di tempat pegadaian.
Setelah Clara menelusuri, ternyata bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) miliknya diduga telah digadaikan oleh mantan suami tanpa izin.
Hal itu disampaikan Clara melalui video rekaman pengambilan paksa mobilnya oleh para debt collector atau penagih utang yang diunggahnya ke akun media sosial Instagram
Baca juga: Selebgram Clara Shinta Menangis Mobilnya Ditarik Debt Collector Karena Ulah Mantan
"Ternyata BPKB-nya diambil dan digadaikan tanpa sepengetahuan aku dan 'disekolahkan' tanpa sepengetahuan aku," tulis Clara dikutip dari keterangan video, Selasa (21/2/2023).
Saat dikonfirmasi, Clara mengaku baru mengetahui bahwa BPKB miliknya digadaikan setelah didatangi oleh sejumlah debt collector pada 8 Februari 2023.
Kala itu, kawanan debt collector tersebut langsung merampas kunci mobil dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
"Kemudian saya cek surat-suratnya asli atau enggak. Ternyata memang ini benar BKPB saya yang digadai. Padahal saya enggak menggadaikan mobil saya, BPKB saya," kata Clara.
Setelah diperiksa, ternyata BPKB itu digadaikan oleh mantan suaminya sebesar Rp 200 juta sejak 2021 dan pembayarannya menunggak.
Clara kemudian mengajak pihak debt collector bernegosiasi untuk tidak langsung menarik kendaraannya dan menunggu kedatangan keluarganya ke apartemen.
Namun, pihak debt collector tak bersedia menunggu dan ingin segera mengambil kendaraan tersebut.
Baca juga: Polda Metro Selidiki Perampasan Mobil Selebgram Clara Shinta oleh Debt Collector
Anggota polisi yang berada di lokasi kemudian mencoba memediasi kedua belah pihak. Dia bahkan meminta pihak debt collector agar membahas permasalahan itu lebih lanjut di Polsek terdekat.
Namun, pihak debt collector menolak permintaan tersebut dan justru membentak-bentak sang polisi. Sejumlah berkas yang dipegang oleh polisi tersebut kemudian dirampas.
"Seperti yang terlampir dalam video. kira-kira ngomongnya, 'Enggak ada urusan sama Polsek' disertai dengan perampasan dokumen dari petugas," kata Clara.
Setelah kejadian itu, pihak debt collector pun langsung bergegas pergi meninggalkan apartemen, sambil membawa mobil milik Clara yang disebut menunggak pembayarannya.
"Pada saat itu juga unit mobil saya langsung dibawa," jelas Clara.
Peristiwa tersebut pun akhirnya dilaporkan Clara ke Mapolda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/954/II/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 20 Februari 2023.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, laporan yang dilayangkan pada Senin (20/2/2023) itu kini ditangani Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Laporan tersebut sedang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Trunoyudo, Selasa (21/2/2023).
Dalam penyelidikan laporan tersebut, kata Trunoyudo, penyidik juga akan mengusut dugaan kekerasan yang dilakukan para debt collector terhadap pelapor dan juga petugas kepolisian.
Menurut Trunoyudo, anggota kepolisian yang saat itu berada di lokasi kejadian berusaha menjadi penengah permasalahan kedua belah pihak.
"Bhabinkamtibmas itu menjalankan tugas yang mulia, memberikan problem solver, hadir ditengah tengah masyarakat," kata Trunoyudo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.