Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 14:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun segala bentuk kebijakan sudah dikeluarkan untuk menjaga kebersihan, nyatanya selalu ada celah bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.

Sejumlah titik tumpukan sampah masih menggunung di Ibu Kota. Misalnya saja di kampung apung yang berdiri di pinggir Teluk Jakarta, di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tumpukan sampah tampak mengapung di permukaan air, tepat di bawah rumah warga. Sampah plastik, botol kemasan, kayu-kayu hingga sampah organik terlihat memenuhi permukaan air.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Tak hanya pesisir, kawasan jantung kota pun tak luput dari buruknya kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembrangan.

Pedagang kaki lima (PKL) disebut kerap meninggalkan sampah setelah berjualan di area car free day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin sejak Minggu (12/2/2023).

Kendati demikian, masyarakat yang juga mengeluhkan kondisi serupa bisa mendapat perhatian dari Pemprov DKI. Setidaknya, saat ini ada 14 kanal pengaduan yang bisa digunakan apabila ada keluhan yang berkaitan dengan sampah.

Baca juga: Melihat Aktivitas di TPS Ketapang Gambir, Berbagai Jenis Sampah Dipilah dan Diolah di Satu Tempat

1. JAKI (Jakarta Kini)

Superapp milik DKI Jakarta ini memiliki fitur JakLapor-lah yang menjadi kanal pengaduan warga. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui playstore atau appstore.

Untuk membuat laporan, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi, mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori, dan mengisi deskripsi.

Laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time.

2. Qlue

Qlue juga menjadi salah satu kanal pengaduan berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat juga bisa mengadu hanya dengan mengirimkan foto lokasi dan deskripsi.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Tabiat Warga Buang Sampah Sembarangan di Tengah Jalan Raya Ciledug Tak Berubah

3. Twitter @DKIJakarta

Masyarakat dapat melaporkan permasalahan di Jakarta dengan membuat twit deskripsi masalah dan menyebut akun @dkijakarta. Warga juga dapat mengirimkan deskripsi melalui direct message agar lebih privat.

4. Facebook Pemprov DKI Jakarta

Akun Facebook Pemprov DKI Jakarta menerima laporan pengaduan warga melalui pesan yang dikirimkan ke kotak masuk.

5. Surat Elektronik dki@jakarta.go.id

Warga dapat mengirimkan aduan dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke dki@jakarta.go.id. Warga diharapkan menyertakan lampiran foto dan deskripsi jelas.

6. Media Sosial Gubernur

Selain media sosial milik DKI Jakarta, media sosial gubernur, baik Twitter maupun Instagram, dapat menjadi tempat pengaduan bagi warga.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Kualitas Udara di Jakarta Sabtu Pagi Tak Lagi Terburuk di Dunia, di Posisi 6

Megapolitan
Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan 'Bergantung' dengan 'Ladang Emas' di Lokalisasi Gang Royal…

Ketika Warga Tak Mampu di Penjaringan "Bergantung" dengan "Ladang Emas" di Lokalisasi Gang Royal…

Megapolitan
Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Sultan Korban Kabel Fiber Optik Sudah Mulai Bisa Bicara, tapi...

Megapolitan
Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Cendana Residence-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Glad Bus Graha Raya-Lebak Bulus: Rute, Tarif dan Jadwalnya

Megapolitan
Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Pekerja Sosial di Panti Rehab Jakarta Diberi Penyuluhan agar Tak Salah Tangani Pengidap HIV/AIDS

Megapolitan
Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Polda Metro Peringatkan Perusahaan Pinjol, Jangan Tagih Utang dengan Teror Nasabah

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Polisi Tangkap 3 Penjual Tramadol dan Eksimer Berkedok Toko Kosmetik di Tangerang

Megapolitan
Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Berkerumun di Sekitar Rumah yang Terbakar di Pulogadung, Warga sampai Tersiram Air

Megapolitan
Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Selidiki Pembobolan Dua Toko Vape di Tangerang, Polisi Kantongi Rekaman CCTV

Megapolitan
PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

PAM Jaya Imbau Warga Tampung Air Bersih Imbas Pipa Bocor di Petamburan

Megapolitan
Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Saat Warga Pikir Dua Kali Buat Naik LRT Jabodebek ketika Tarif Sudah Normal

Megapolitan
Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Pipa Bocor di Petamburan, Suplai Air Bersih Terganggu di Sejumlah Wilayah Ini

Megapolitan
Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Video Viral Air PAM Berwarna Coklat di Cipete Utara, Wali Kota Jaksel: Sudah Ditangani

Megapolitan
Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Rumah yang Terbakar di Pulogadung Diduga Sengaja Dibakar, Saksi Diperiksa Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com