Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Persoalan Sampah di Lingkungan? Catat 14 Kanal Pengaduan Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 21/02/2023, 14:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun segala bentuk kebijakan sudah dikeluarkan untuk menjaga kebersihan, nyatanya selalu ada celah bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.

Sejumlah titik tumpukan sampah masih menggunung di Ibu Kota. Misalnya saja di kampung apung yang berdiri di pinggir Teluk Jakarta, di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tumpukan sampah tampak mengapung di permukaan air, tepat di bawah rumah warga. Sampah plastik, botol kemasan, kayu-kayu hingga sampah organik terlihat memenuhi permukaan air.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Tak hanya pesisir, kawasan jantung kota pun tak luput dari buruknya kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembrangan.

Pedagang kaki lima (PKL) disebut kerap meninggalkan sampah setelah berjualan di area car free day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin sejak Minggu (12/2/2023).

Kendati demikian, masyarakat yang juga mengeluhkan kondisi serupa bisa mendapat perhatian dari Pemprov DKI. Setidaknya, saat ini ada 14 kanal pengaduan yang bisa digunakan apabila ada keluhan yang berkaitan dengan sampah.

Baca juga: Melihat Aktivitas di TPS Ketapang Gambir, Berbagai Jenis Sampah Dipilah dan Diolah di Satu Tempat

1. JAKI (Jakarta Kini)

Superapp milik DKI Jakarta ini memiliki fitur JakLapor-lah yang menjadi kanal pengaduan warga. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui playstore atau appstore.

Untuk membuat laporan, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi, mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori, dan mengisi deskripsi.

Laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time.

2. Qlue

Qlue juga menjadi salah satu kanal pengaduan berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat juga bisa mengadu hanya dengan mengirimkan foto lokasi dan deskripsi.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Tabiat Warga Buang Sampah Sembarangan di Tengah Jalan Raya Ciledug Tak Berubah

3. Twitter @DKIJakarta

Masyarakat dapat melaporkan permasalahan di Jakarta dengan membuat twit deskripsi masalah dan menyebut akun @dkijakarta. Warga juga dapat mengirimkan deskripsi melalui direct message agar lebih privat.

4. Facebook Pemprov DKI Jakarta

Akun Facebook Pemprov DKI Jakarta menerima laporan pengaduan warga melalui pesan yang dikirimkan ke kotak masuk.

5. Surat Elektronik dki@jakarta.go.id

Warga dapat mengirimkan aduan dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke dki@jakarta.go.id. Warga diharapkan menyertakan lampiran foto dan deskripsi jelas.

6. Media Sosial Gubernur

Selain media sosial milik DKI Jakarta, media sosial gubernur, baik Twitter maupun Instagram, dapat menjadi tempat pengaduan bagi warga.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Halaman:


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com