Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Persoalan Sampah di Lingkungan? Catat 14 Kanal Pengaduan Milik Pemprov DKI

Kompas.com - 21/02/2023, 14:00 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun segala bentuk kebijakan sudah dikeluarkan untuk menjaga kebersihan, nyatanya selalu ada celah bagi masyarakat untuk membuang sampah sembarangan.

Sejumlah titik tumpukan sampah masih menggunung di Ibu Kota. Misalnya saja di kampung apung yang berdiri di pinggir Teluk Jakarta, di Jalan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Tumpukan sampah tampak mengapung di permukaan air, tepat di bawah rumah warga. Sampah plastik, botol kemasan, kayu-kayu hingga sampah organik terlihat memenuhi permukaan air.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Tak hanya pesisir, kawasan jantung kota pun tak luput dari buruknya kebiasaan masyarakat yang membuang sampah sembrangan.

Pedagang kaki lima (PKL) disebut kerap meninggalkan sampah setelah berjualan di area car free day (CFD) Jalan Sudirman-Thamrin.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang pedagang berjualan di area car free day atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di Jalan Sudirman-Thamrin sejak Minggu (12/2/2023).

Kendati demikian, masyarakat yang juga mengeluhkan kondisi serupa bisa mendapat perhatian dari Pemprov DKI. Setidaknya, saat ini ada 14 kanal pengaduan yang bisa digunakan apabila ada keluhan yang berkaitan dengan sampah.

Baca juga: Melihat Aktivitas di TPS Ketapang Gambir, Berbagai Jenis Sampah Dipilah dan Diolah di Satu Tempat

1. JAKI (Jakarta Kini)

Superapp milik DKI Jakarta ini memiliki fitur JakLapor-lah yang menjadi kanal pengaduan warga. Masyarakat dapat mengunduh aplikasi JAKI melalui playstore atau appstore.

Untuk membuat laporan, pengguna dapat masuk ke dalam aplikasi, mengambil foto masalah yang ditemukan, memilih kategori, dan mengisi deskripsi.

Laporan akan otomatis muncul secara anonim di dalam sistem. Warga dapat memantau apakah laporan sudah ditindaklanjuti atau belum secara real-time.

2. Qlue

Qlue juga menjadi salah satu kanal pengaduan berbasis aplikasi yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta. Masyarakat juga bisa mengadu hanya dengan mengirimkan foto lokasi dan deskripsi.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Tabiat Warga Buang Sampah Sembarangan di Tengah Jalan Raya Ciledug Tak Berubah

3. Twitter @DKIJakarta

Masyarakat dapat melaporkan permasalahan di Jakarta dengan membuat twit deskripsi masalah dan menyebut akun @dkijakarta. Warga juga dapat mengirimkan deskripsi melalui direct message agar lebih privat.

4. Facebook Pemprov DKI Jakarta

Akun Facebook Pemprov DKI Jakarta menerima laporan pengaduan warga melalui pesan yang dikirimkan ke kotak masuk.

5. Surat Elektronik dki@jakarta.go.id

Warga dapat mengirimkan aduan dengan mengirimkan surat elektronik (e-mail) ke dki@jakarta.go.id. Warga diharapkan menyertakan lampiran foto dan deskripsi jelas.

6. Media Sosial Gubernur

Selain media sosial milik DKI Jakarta, media sosial gubernur, baik Twitter maupun Instagram, dapat menjadi tempat pengaduan bagi warga.

Baca juga: Mengenal Cara Kerja Bank Sampah di DKI Jakarta: Mengubah Limbah Rumah Tangga Jadi Rupiah

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Yayasan SMK Lingga Kencana: Perpisahan di Luar Kota Disepakati Guru dan Siswa

Megapolitan
Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Tawuran Pecah di Gang Bahari Jakut, 1 Korban Jarinya Nyaris Putus

Megapolitan
Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Dharma Pongrekun Serahkan Bukti Dukungan Cagub Independen ke KPU Jakarta

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 13 Mei 2024

Megapolitan
Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Pungli di Masjid Istiqlal Patok Tarif Rp 150.000, Polisi: Video Lama, Pelaku Sudah Ditangkap

Megapolitan
Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Orangtua Korban Tragedi 1998 Masih Menunggu Anak-anak Pulang Sekolah...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 13 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta 'Napak Reformasi' Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Peringati Tragedi Mei 1998, Peserta "Napak Reformasi" Khusyuk Doa Bersama dan Tabur Bunga

Megapolitan
Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Diduga Bakal Tawuran, 33 Remaja yang Berkumpul di Setu Tangsel Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com