JAKARTA, KOMPAS.com - Sulistyo (60), pria yang membunuh istrinya sendiri di Makasar, Jakarta Timur, akan menjalani tes kejiwaan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati.
Sulistyo membunuh istrinya Fetty (38) di kamar lantai dua sebuah penginapan di Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada Senin (20/2/2023).
"Pemeriksaan kejiwaan di RS Polri akan dilakukan untuk keperluan penyidikan, dan memastikan pelaku penusukan tidak memiliki gangguan jiwa," ujar Kepala Unit Reskrim Polsek Makasar Iptu Mochamad Zen ketika dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).
Baca juga: Pengakuan Suami Pembunuh Istri di Makasar Jaktim: Saya Cemburu, Kesal Diselingkuhi Terus
Ia melanjutkan, tes kejiwaan juga dilakukan untuk keperluan alat bukti kasus di tingkat persidangan mendatang.
Saat ini, Sulistyo sedang ditahan untuk sementara waktu di Mapolsek Makasar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, indikasi atau riwayat gangguan jiwa tidak ditemukan padanya.
Meski demikian, Zen menjelaskan, pihaknya enggan menentukan status kejiwaan Sulistyo lantaran hal tersebut bukan ranahnya.
"Biar nanti pihak psikiatri jiwa forensik yang menentukan status kejiwaannya," tegas dia.
Uji barang bukti
Saat mengamankan Sulistyo, Zen mengatakan bahwa pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti, salah satunya pisau.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.