Diberitakan pula, penyerahan modal dalam bentuk aset alias inbreng lahan KSB dari Pemprov DKI ke Jakpro gagal dilakukan.
Padahal, proses itu telah berlangsung sejak 2022.
Kasi Manajemen Aset Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta Rindu Manalu berujar, penyerahan modal dalam bentuk aset itu berujung gagal karena pengajuan inbreng tersebut ditolak DPRD DKI Jakarta.
"Memang kalau inbreng harus ada persetujuan dewan (DPRD DKI) dulu, tapi ternyata (inbreng) enggak disetujui sama DPRD (DKI)," tuturnya melalui sambungan telepon, Senin (20/2/2023).
(TribunJakarta.com: Gerald Leonardo Agustino | Kompas.com: Muhammad Isa Bustomi)??
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul "Enggan Lebaran di Tenda, Warga Gusuran JIS Minta Tempati Kampung Susun Bayam Sebelum Idulfitri".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.