Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Keterangan Eks Kapolsek Kalibaru soal Muncikari, Linda: Saya Bantu Polri Tangkap Penyelundup

Kompas.com - 22/02/2023, 14:30 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa Linda Pujiastuti membantah keterangan Mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto yang menyebut dirinya sebagai muncikari.

Hal itu disampaikan Linda dalam sidang lanjutan atas kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (22/2/2023).

Padahal, kata Linda, profesi dia sebenarnya ialah membantu pekerjaan Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri.

"Saya tidak pernah menjadi muncikari, jadi pekerjaan saya adalah membantu Polri untuk menangkap penyelundup dari luar negeri yang mau masuk ke Indonesia," kata Lienda dalam persidangan, Rabu.

Tak hanya itu, Linda juga mengeklaim bahwa dirinya dalam beberapa kesempatan turut serta mengikuti kegiatan pengamatan yang bertujuan mengumpulkan data.

Baca juga: Eks Kapolsek Kalibaru Mengaku Berteman Biasa, Kenal Saat Linda Jadi Muncikari

"Saya ikut surveilans juga sampai berbulan-bulan kami tidak pulang, tapi kami dapat hasil yang luar biasa," paparnya.

Selain itu, Linda mengaku kerap memasarkan barang-barang antik hingga ke luar negeri.

"Dan saya pencari dana juga untuk menjual barang antik untuk ke Brunei Darussalam. Itu kegiatan kami di rumah, hanya itu," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, majelis hakim mempertanyakan hubungan mantan Kapolsek Kalibaru Kompol Kasranto dengan terdakwa Linda Pujiastuti.

Baca juga: Ajudan Sebut Teddy Minahasa Pernah Bertemu Linda Saat Jadi Staf Ahli Manajemen Polri

Saat itu Kasranto mengakui bahwa sabu yang didapatkannya berasal dari Linda.

"Pada awal kurang lebih bulan Juni, saya dapat WA (WhatsApp) dari saudari Linda berisi, 'Mas mau ada barang, ada yang mau enggak,'" kata Kasranto menirukan isi pesan Wa kala itu.

"Saya jawab, 'Barangnya siapa, Mam?'. Saya manggil mami karena terbiasa manggil mami'," sambung dia.

Hakim lantas bertanya mengenai hubungan Kasranto dengan Linda.

Kepada hakim, Kasranto mengakui bahwa hubungannya dengan terdakwa Linda Pujiastuti hanya sebatas teman.

"Saya kenal dari tahun 2000-an sebagai teman," kata Kasranto dalam persidangan.

Baca juga: My Jenderal, Sebutan Khusus dari Linda untuk Teddy Minahasa di Ponselnya

Hakim kembali bertanya perihal Linda kepada Kasranto sehingga memanggil Linda dengan sebutan 'mami'.

"Dulu mami itu sebagai muncikari," kata Kasranto.

Adapun Kasranto menjadi saksi mahkota dalam persidangan AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Kasranto, Linda, dan Dody merupakan terdakwa peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy terbukti bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram.

Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody mengiakan permintaan Teddy. Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba.

Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Misteri Mayat Pria Terbungkus Sarung di Pamulang, Diduga Dibunuh Lalu Dibuang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com