"Kalau banjir datang, warga sini ya udah biasa aja karena emang udah waktunya, jadi mau diapain lagi," kata A.
Meskipun demikian, menurut Aji, warga Taman Harapan bersedia lahan tempat tinggalnya dibebaskan untuk normalisasi Ciliwung.
Asalkan, warga menerima uang ganti rugi yang sepadan untuk membeli rumah di lokasi lain.
Baca juga: Jokowi Minta 12 Sungai Jakarta Dinormalisasi, Heru Budi: Saya Konsentrasi Ciliwung Dulu
Warga tidak mau direlokasi ke rumah susun (rusun). Sebab, unit rusun tersebut bukan menjadi milik warga. Mereka juga harus memikirkan uang sewa rusun tiap bulannya.
"Kalau pemerintah membutuhkan normalisasi, warga di sini siap walaupun berat hati, tapi dengan biaya penggantian yang wajar, kami bisa ambil rumah lagi di luar kawasan ini," ujar Aji.
Adapun Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung.
Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.
Baca juga: Normalisasi Ciliwung Ditarget Rampung 2 Tahun, Heru Budi: Pembebasan Lahan Kami Percepat
Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.
Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.
Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.