BEKASI, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi memastikan sudah memberi perlindungan dan pendampingan kepada SA (11).
SA merupakan anak yang diduga dicabuli oleh ayah tirinya sendiri, yaitu eks camat di Kota Bekasi berinisial CM.
"KPAD sudah menangani kasus ini sebelum kasus ini ramai. Jadi, memang pendampingan dari saat di kepolisian, kami sudah koordinasi juga dengan Polres Metro Bekasi," ujar Komisioner KPAD Kota Bekasi Novrian kepada wartawan, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Korban Pelecehan Eks Camat di Kota Bekasi Butuh Pendampingan dan Trauma Healing
Novrian mengatakan, KPAD telah memberikan konseling kepada SA. Selain itu, proses pendidikan SA, yang disebut sedang tidak bersekolah, juga menjadi fokus KPAD.
"Proses pendidikannya sudah kami pikirkan. Kami berpikir bahwa saat ini, KPAD mengembalikan keberfungsian anak yang mengalami trauma dan jangan sampai ditambah lagi traumanya," jelas Novrian.
KPAD pun melibatkan satu tim guru yang memantau pendidikan SA. Tim itu dilibatkan agar SA bisa fokus melanjutkan bangku pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi.
"Ananda (SA) sekarang mau ujian masuk SMP dan ada satu tim guru yang akan benar-benar mendampingi korban, untuk terus memantau pendidikannya," ujar Novrian.
Baca juga: Eks Camat di Kota Bekasi Diduga Cabuli Anak Tiri, Pelaku Ajak Damai dan Minta Korban Cabut Laporan
Sebagai informasi, terduga CM telah ditangkap polisi karena diduga mencabuli SA selama bertahun-tahun. CM ditangkap pada Senin (20/2/2023) malam.
CM ditangkap usai keluarga korban membuat laporan kepolisian dengan nomor STTLP/B/356/II/2023/RESTRO BKS KOTA/POLDA METRO JAYA.
Selanjutnya, CM akan diperiksa terkait dugaan pencabulan yang dilaporkan oleh keluarga korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.