JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan berinisial AG (15) terseret dalam kasus penganiayaan D (17) di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 20 Februari 2023 lalu.
AG dilaporkan ada di lokasi kejadian saat kekasihnya Mario Dandy Satrio (20) memukuli D hingga terkapar tak berdaya.
Sebelumnya beredar kabar bahwa aksi penganiayaan itu direncanakan oleh AG dan Mario.
Pasalnya, D yang merupakan mantan kekasih AG disebut melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap AG.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Nama AG Dibersihkan: Dia Sudah Ingatkan Mario Tak Lakukan Kekerasan
Kuasa hukum AG, Mangata Toding Allo, membantah kabar tersebut.
Menurutnya, AG berkali-kali mengingatkan Mario untuk tidak berbuat kasar kepada D.
AG juga tidak terlibat dalam penganiayaan itu, apalagi berswafoto di depan korban yang sudah terkapar seperti yang ramai dituduhkan.
“Saksi AG ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi D sebagai manusia,” ujar Mangata, Minggu (26/2/2023), sebagaimana dilansir dari TribunJakarta.com.
AG sudah diperiksa polisi sebanyak tiga kali dalam posisinya sebagai saksi. Sementara itu, Mario telah ditetapkan sebagai tersangka.