JAKARTA, KOMPAS.com - Penukaran barang bukti sabu dengan tawas yang dikendalikan oleh mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, rupanya dilakukan di ruang kerja Kapolres Bukittinggi.
Hal itu diungkapkan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang menjadi saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (27/2/2023) dengan terdakwa Teddy Minahasa.
Menurut Dody, perkara ini bermula saat terdakwa Teddy mengirim pesan singkat melalui WhatsApp yang memintanya agar mengganti sebagian barang bukti sabu dengan tawas untuk bonus anggota.
Baca juga: Tukar Sabu karena Takut dengan Teddy Minahasa, AKBP Dody: Dia Ini Pendendam, Saya Hampir Depresi
Atas dasar itu, Dody meminta bantuan terdakwa lain yakni Syamsul Ma'arif lantaran tak ingin melibatkan anak buahnya di kepolisian.
"Saya berbicara dengan Syamsul Ma'arif 'ini gimana ini bro tolonglah. Saya enggak mau melibatkan anak buah saya kasihan mereka punya keluarga. Aku hanya percaya sama kamu'," ujar Dody dalam sidang.
Dody menjelaskan, barang bukti sabu dari kasus penangkapan dua tersangka di Polres Bukittinggi mulanya disimpan di Command Center Mapolres Bukittinggi.
Lalu, Dody meminta orang kepercayaannya untuk memindahkan sabu ke ruangannya.
"Setelah (anggota) keluar semua, saya panggil Syamsul Ma'arif. Saya bilang barang bukti ada disitu, saya bilang enggak usah banyak-banyak 5 (kilogram) aja (yang ditukar dengan sabu)," tutur Dody.
Baca juga: Ditanya Hakim Apakah Mengenal Teddy Minahasa, Linda: Kami Punya Hubungan Spesial...
Syamsul, pun menukar sabu seberat 5 kilogram dari 41,4 kilogram barang bukti dengan tawas yang saat itu berada di ruangan kerjanya.
"Jadi ditukarnya itu di ruangan kerja saya, Kapolres Bukittinggi," kata Dody dalam persidangan.
Selanjutnya, pada 15 Juni 2022, Teddy ikut menghadiri acara pemusnahan sabu. Kala itu, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut bertanya kepada Dody perihal penilapan sabu.
"Terdakwa mengatakan kepada saya 'bagaimana menukar barang bukti, apakah di lapangan seperti itu?'," papar Dody.
"Saya bisikin 'siap tidak jenderal, sudah di ruangan ini'," lanjut dia.
Baca juga: AKBP Dody dan Linda Jadi Saksi Mahkota Sidang Teddy Minahasa di PN Jakarta Barat
Setelah menukar sabu menjadi tawas, Dody dikirimkan kontak milik Linda Pujiastuti alias Anita oleh Teddy Minahasa pada 23 Juni 2022.
Saat itu, Dody mengaku heran karena dia tak menyangka proses penyisihan sabu itu masih berlanjut.