Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shane Lukas, Perekam Aksi Penganiayaan oleh Mario Diduga Terdaftar sebagai Penerima KJP

Kompas.com - 27/02/2023, 18:23 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Shane Lukas Rotua atau SLR (19) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oleh temannya, Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak pengurus Gerakan Pemuda Ansor, D (17).

Penganiayaan dilakukan Mario Dandy Satrio (20) terhadap D di Kompleks Grand Permata, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin (20/2/2023) malam.

Belakangan diketahui bahwa Shane pernah mengenyam pendidikan di salah satu SMA swasta di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Shane juga tercatat sebagai siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Baca juga: Shane Lukas Cengengesan di Polres Jaksel, Polisi Sebut Terjadi Sebelum Penetapan Tersangka

Berdasarkan daftar siswa penerima KJP yang diduga dikeluarkan oleh Disdik DKI Jakarta, nama Shane tercatat pada urutan ke 1.738.

Tercatat pula bahwa distribusi KJP untuk Shane ada di salah satu SMK negeri, pada 14 Desember 2019, pukul 10.00-13.00 WIB.

Apabila merujuk data penerimaan KJP pada 2019, artinya Shane saat itu masih berusia 15 tahun.

Mengenai hal ini, Kompas.com langsung menghubungi Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana untuk mengonfirmasi data KJP yang memuat nama Shane Lukas. Namun, sampai saat ini Nahdiana belum merespons.

Baca juga: Mario Sengaja Suruh Shane Rekam Penganiayaan D, Pengamat Sosial: Demi Pengakuan

Selain Nahdiana, Kompas.com juga sudah menghubungi pihak sekolah bersangkutan melalui sambungan telepon guna mengonfirmasi data tersebut.

Semula seseorang yang mengangkat telpon itu menanyakan terkait identitas dan maksud serta tujuan. Namun, setelah dijelaskan, sambungan telepon justru ditutupnya.

Sebagai informasi, Shane menjadi salah satu tersangka kasus penganiyaan terhadap D beberapa waktu lalu. Satu tersangka lainnya yakni Mario.

Mario menganiaya korban pada 20 Februari 2023 di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Fakta Shane Lukas: Provokasi Mario Lakukan Penganiayaan, Menangis Sesenggukan Saat Dirilis Polisi

Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA, yang menyebut pacarnya, AG (15), mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario kemudian menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban hingga koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Sementara itu, Shane dijerat Pasal 76c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com