Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyebutkan bahwa Andre mengajak enam rekan sesama debt collector untuk mempercepat proses penarikan mobil Clara.
Diberitakan sebelumnya, para penagih utang menarik dengan paksa mobil milik Clara. Mereka juga terekam kamera membentak polisi yang saat itu mencoba menengahi perdebatan.
Pada akhirnya, kawanan debt collector itu berhasil membawa kendaraan Clara.
Ketujuh debt collector itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski demikian, baru tiga orang yang berhasil ditangkap polisi.
Mereka dijerat dengan Pasal 214 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUP) karena melawan petugas dengan melakukan kekerasan fisik dan psikis.
Selain itu, ketujuh tersangka juga dijerat dengan Pasal 365, 368 dan 335 KUHP atas laporan pengambilan paksa kendaraan yang dilayangkan oleh Clara.
(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.