Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kirim Surat, Teddy Minahasa Ajak AKBP Dody Bersekutu dan Kambing Hitamkan Linda

Kompas.com - 28/02/2023, 07:15 WIB
Zintan Prihatini,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus peredaran sabu Irjen Teddy Minahasa disebut sempat meminta eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara bersekutu dengannya melalui sebuah surat.

Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga disebut berencana mengambinghitamkan rekannya, Linda Pujiastuti alias Anita.

Hal ini disampaikan Dody yang duduk sebagai saksi mahkota dalam sidang Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Kepada majelis hakim, Dody menyatakan bahwa dia mendapatkan surat kecil dari Teddy saat ditahan di Polda Metro Jaya.

Baca juga: Linda Sebut Teddy Minahasa Marah-marah karena Harga Sabu yang Dijual Tak Cocok

Dalam surat itu, kata Dody, Teddy memintanya untuk bergabung menjadi satu kubu dalam perkara peredaran sabu yang menjerat keduanya.

"Sejak awal sampai dengan saya di penyidikan, saya ditangkap, saudara terdakwa selalu memberikan perintah dan arahan pada saya. Bahkan saya ditangkap di Polda Metro," ungkap Dody dalam persidangan.

Dody kemudian meminta izin kepada Hakim Ketua Jon Sarman Saragih untuk membacakan isi surat kecil yang ditulis tangan langsung oleh Teddy Minahasa.

Dia tampak membawa surat yang dikirimkan Teddy.

"Kepentingan untuk saudara terdakwa (Teddy) apa?" tanya Jon.

Baca juga: Linda Mengaku Punya Hubungan Spesial dengan Teddy Minahasa, Kenal 2013 Saat Kerja di Hotel

Dody kemudian menjelaskan, Teddy meminta dirinya bergabung menjadi satu kubu.

"Saya disuruh gabung dengan saudara terdakwa, untuk membuang badan semuanya ke Arif (Syamsul Ma'arif/asisten Dody) dan (menyatakan) bandar adalah Anita (Linda Pujiastuti)," ungkap Dody.

Dalam dalam surat itu, Teddy Minahasa juga menginstruksikan Dody untuk menandatangani pemindahan tim kuasa hukum dari Adriel Viari Purba ke tim kuasa hukum Teddy kala itu, Henry Yoso.

Mendengar keterangan tambahan yang disampaikan Dody, Hakim Jon menyarankan agar surat tersebut dibacakan saat Dody duduk sebagai terdakwa dalam perkaranya sendiri.

"Karena saudara di perkara yang lain, tentu ini berguna untuk perkara saudara di perkara yang lain. Saudara bukan saksi yang memberatkan atau meringankan," terang Jon.

"Saudara saksi fakta, barangkali yang itu (surat dari Teddy) berguna dalam perkara saudara," sambung dia.

Baca juga: Linda Ungkap Alur Peredaran Sabu Teddy Minahasa Sampai ke Tangan Bandar Alex Bonpis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com