JAKARTA, KOMPAS.com - Linda Pujiastuti alias Anita membeberkan alur peredaran sabu yang dikendalikan Irjen Teddy Minahasa, hingga sampai ke tangan bandar narkoba di Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.
Linda dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi mahkota dalam persidangan Teddy di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).
Kepada majelis hakim, Linda mengungkapkan, mulanya dia menghubungi Teddy yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat melalui WhatsApp pada 23 Juni 2022.
Linda menyampaikan ingin bekerja di Brunei Darussalam.
"Saya enggak ada ongkos tiket dan operasional, lalu terdakwa bilang, 'Ini saya ada sabu lima kilogram, carikan lawan untuk kamu operasional ke Brunei'," ungkap Linda dalam persidangan.
Baca juga: Linda Mengaku Punya Hubungan Spesial dengan Teddy Minahasa, Kenal 2013 Saat Kerja di Hotel
Kala itu, Teddy mengatakan bahwa dia memiliki sabu dan meminta Linda berkoordinasi dengan eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara.
Belakangan diketahui, yang dihubungi Linda bukanlah Dody, melainkan Syamsul Ma'arif yang merupakan asisten pribadi Dody.
Pada suatu malam, ponsel Linda berdering. Ketika itu, seorang pria yang mengaku sebagai Dody Prawiranegara menghubunginya berkait pengiriman lima paket sabu.
"Saya chat lagi sama terdakwa, 'Itu barang ada di Padang gimana caranya ke Jakarta?' Saya bilang begitu. Kalau ada uangnya cash, nanti diatur sampai Jakarta," ucap Linda.
Baca juga: Bisik-bisik Teddy Minahasa dan AKBP Dody saat Tukar Barang Bukti Sabu Jadi Tawas
Linda kemudian menghubungi mantan Kapolsek Kalibaru, Jakarta Utara, Kompol Kasranto untuk memintanya mencari pembeli sabu.
Sebab, kata Linda, hanya Kasranto yang dikenalnya dengan baik di kepolisian. Setelah itu, Kasranto datang mengunjungi kediaman Linda.
"Saya cerita sama dia (Kasranto), 'Mas ada barang (sabu) lima kilogram, punya jenderal saya, TM (Teddy Minahasa)," kata Linda menirukan percakapannya dengan Kasranto.
Menurut Linda, Kasranto langsung menyadari bahwa sabu itu merupakan bagian dari barang bukti pemusnahan di Mapolres Bukittinggi.
Baca juga: Akui Dody ke Rumahnya Bawa Uang Rp 300 Juta, Teddy Minahasa: Saya Bilang, Saudara Bawa Kembali
Namun, saat itu sabu tersebut belum ada di tangannya. Linda sempat kebingungan untuk mendapatkan sabu dari Padang ke Jakarta.
Selama tiga bulan, kepastian untuk mengirimkan sabu pun tak kunjung terlihat.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.